Berita

Heru Pambudi/RMOL

Hukum

Dirjen Bea Cukai Mangkir Dari Panggilan KPK

SELASA, 02 APRIL 2019 | 19:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi yang dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan suap pemberian izin kuasa tambang dan operasi produksi Kabupaten Konawe Utara tahun 2007-2014 tidak menghadiri panggilan KPK.

Dirjen Bea Cukai itu akan diperiksa sebagai saksi terkait data ekspor produk tambang nikel dari tersangka Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman alias (ASW).

"Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi tidak hadiri panggilan KPK. Penyidik KPK akan mengonfirmasi data ekspor produk tambang nikel terkait perkara ini," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/4).


Namun demikian, KPK telah melayangkan surat kepada salah seorang staf dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk hadir memenuhi panggilan KPK dan akhirnya dipenuhi untuk menghadiri pemeriksaan.

"KPK mengirimkan surat panggilan pada Heru Pambudi untuk dapat menunjuk staf. Sudah ditugaskan, Bakti Tri Lestari, seorang staf dari Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu hadir memenuhi panggilan KPK," jelas Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman sebagai tersangka dalam pemberian izin pertambangan nikel saat menjabat sebagai Bupati Konawe Utara.

Mantan Bupati Konawe Utara ASW dijatuhi pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan dalam kasus suap, Aswad diberatkan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya