Berita

Heru Pambudi/RMOL

Hukum

Dirjen Bea Cukai Mangkir Dari Panggilan KPK

SELASA, 02 APRIL 2019 | 19:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi yang dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan suap pemberian izin kuasa tambang dan operasi produksi Kabupaten Konawe Utara tahun 2007-2014 tidak menghadiri panggilan KPK.

Dirjen Bea Cukai itu akan diperiksa sebagai saksi terkait data ekspor produk tambang nikel dari tersangka Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman alias (ASW).

"Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi tidak hadiri panggilan KPK. Penyidik KPK akan mengonfirmasi data ekspor produk tambang nikel terkait perkara ini," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/4).


Namun demikian, KPK telah melayangkan surat kepada salah seorang staf dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk hadir memenuhi panggilan KPK dan akhirnya dipenuhi untuk menghadiri pemeriksaan.

"KPK mengirimkan surat panggilan pada Heru Pambudi untuk dapat menunjuk staf. Sudah ditugaskan, Bakti Tri Lestari, seorang staf dari Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu hadir memenuhi panggilan KPK," jelas Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman sebagai tersangka dalam pemberian izin pertambangan nikel saat menjabat sebagai Bupati Konawe Utara.

Mantan Bupati Konawe Utara ASW dijatuhi pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan dalam kasus suap, Aswad diberatkan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya