Berita

Anies Baswedan dan keluarga Naufal Rosyid/Pemprov DKI Jakarta

Nusantara

Anies Minta Perusahaan Belajar Dari Kasus Naufal Rosyid, Bayar Iuran BPJSTK

SELASA, 02 APRIL 2019 | 16:06 WIB | LAPORAN:

Belajar dari kasus tabrak lari yang dialami Naufal Rosyid, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap agar pihak perusahaan tidak abai membayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) untuk para pegawainya.

Naufal yang petugas Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) mengalami kecelakaan saat bertugas menyapu jalanan pada Selasa (26/3) pagi buta lalu. Ia ditemukan terkapar tak sadarkan diri oleh rekan-rekan satu kerjanya di di bawah jalan layang Pasar Rebo, Jakarta Timur. Nahas, nyawanya tak tertolong saat menjalani perawatan di RS Pasar Minggu. 

"Nah kita semua berharap pada semua institusi bila Anda memiliki pekerja maka lindungi pekerja Anda. Salah satu caranya adalah iuran BPJS Ketenagakerjaan," kata Anies di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).


Menurutnya, BPJS TK sangat bermanfaat bila ada pegawai terkena musibah kecelakaan saat bekerja seperti dialami Naufal. Biaya pengobatannya di Rumah Sakit (RS) ditanggung.

"Bila sampai ada kejadian yang fatal maka kelurganyapun ditinggalakan memiliki jaminan untuk bisa berlangsung hidup," terangnya.

Sebab itulah, seluruh pegawai tanpa terkecuali baik tetap maupun lepas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Anies memastikan iuran BPJS TK mereka rutin dibayarkan.

"Seperti juga di DKI Jakarta, semua pegawai lepas kita PJLP ada PPSU ada RT/RW dan nanti ada wisma PKK semuanya kita bayarkan premi, untuk BPJSTK sehingga apabila ada kecelakaan dalam menjalankan pekerjaan maka ada perlindungan," tegasnya.

Anies menyatakan, dengan memberi jaminan BPJS TK maka para pegawai dapat bekerja dengan baik, tenang dan tanpa khawatir.

"Kalau kita nggak berikan maka jangan harap mereka akan bekerja dengan baik dan tenang," tutupnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya