Berita

Laut Gaza/Net

Dunia

Israel Perluas Zona Penangkapan Ikan Di Laut Gaza

SENIN, 01 APRIL 2019 | 22:08 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Israel memperluas zona penangkapan ikan yang diizinkan di Jalur Gaza yang dikepung sebagai bagian dari perjanjian gencatan senjata dengan Hamas. Langkah tersebut diumumkan awal pekan ini (Senin, 1/4).
 
Kesepakatan yang ditengahi Mesir itu mencakup langkah untuk memperluas batas penangkapan ikan di sepanjang pantai Mediterania dari sekitar 11 kilometer menjadi 28 km. Ini adalah kali pertama perluasan atau ekspansi semacam ini dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. Langkah perluasan ini dilakukan demi meningkatkan ekonomi Gaza yang sangat bergantung pada perikanan.
 
Di masa lalu, ekspansi biasanya hanya berlangsung selama tiga bulan pada suatu waktu.
 

 
Untuk diketahui, sejak Israel memberlakukan blokade darat, udara dan laut di Gaza pada 2007 setelah kemenangan pemilihan Hamas, sektor perikanan Gaza telah terpukul dan ekspornya berkurang karena Israel membatasi zona penangkapan ikan.
 
Menurut kepala serikat nelayan Gaza, Nizar Ayash, seperti dimuat Al Jazeera, jangkauan terluas yang diizinkan Israel dalam 10 tahun terakhir adalah 22 km dan, kadang-kadang, batasnya dikurangi menjadi 1,85 km.
 
Di bawah Kesepakatan Oslo yang ditandatangani pada tahun 1993, Israel wajib mengizinkan penangkapan ikan hingga 37km, tetapi hal itu tidak pernah dilaksanakan.
 
Saat ini tercatat ada sekitar 4.000 nelayan terdaftar di Jalur Gaza. Mereka mengoperasikan sekitar 1.000 kapal.
 
Namun, terbatasnya akses ke bahan baku telah membuat sebagian besar kapal tidak memiliki renovasi yang diperlukan untuk busa berfungsi penuh.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya