Berita

Laut Gaza/Net

Dunia

Israel Perluas Zona Penangkapan Ikan Di Laut Gaza

SENIN, 01 APRIL 2019 | 22:08 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Israel memperluas zona penangkapan ikan yang diizinkan di Jalur Gaza yang dikepung sebagai bagian dari perjanjian gencatan senjata dengan Hamas. Langkah tersebut diumumkan awal pekan ini (Senin, 1/4).
 
Kesepakatan yang ditengahi Mesir itu mencakup langkah untuk memperluas batas penangkapan ikan di sepanjang pantai Mediterania dari sekitar 11 kilometer menjadi 28 km. Ini adalah kali pertama perluasan atau ekspansi semacam ini dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. Langkah perluasan ini dilakukan demi meningkatkan ekonomi Gaza yang sangat bergantung pada perikanan.
 
Di masa lalu, ekspansi biasanya hanya berlangsung selama tiga bulan pada suatu waktu.
 

 
Untuk diketahui, sejak Israel memberlakukan blokade darat, udara dan laut di Gaza pada 2007 setelah kemenangan pemilihan Hamas, sektor perikanan Gaza telah terpukul dan ekspornya berkurang karena Israel membatasi zona penangkapan ikan.
 
Menurut kepala serikat nelayan Gaza, Nizar Ayash, seperti dimuat Al Jazeera, jangkauan terluas yang diizinkan Israel dalam 10 tahun terakhir adalah 22 km dan, kadang-kadang, batasnya dikurangi menjadi 1,85 km.
 
Di bawah Kesepakatan Oslo yang ditandatangani pada tahun 1993, Israel wajib mengizinkan penangkapan ikan hingga 37km, tetapi hal itu tidak pernah dilaksanakan.
 
Saat ini tercatat ada sekitar 4.000 nelayan terdaftar di Jalur Gaza. Mereka mengoperasikan sekitar 1.000 kapal.
 
Namun, terbatasnya akses ke bahan baku telah membuat sebagian besar kapal tidak memiliki renovasi yang diperlukan untuk busa berfungsi penuh.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya