Berita

Jubir KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK Akan Panggil Kemenag Dalam Waktu Dekat

SENIN, 01 APRIL 2019 | 20:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan memanggil Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin terkait dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Hal itu berkenaan dengan telah diperiksanya sejumlah panitia seleksi jabatan tinggi di Kemenag, juga terkait sejumlah tanda tangan yang telah disetujui oleh Menag dalam pengisian sejumlah jabatan tinggi di Kemenag.

"Pemanggilan saksi itu bisa saja dilakukan apakah untuk mengklarifikasi surat-surat yang ada, kalau surat misalnya ditandatangani oleh pihak-pihak tertentu, atau mengklarifikasi temuan pada saat kasus penggeledahan dilakukan. Itu sangat mungkin dilakukan pemanggilan (Menag)," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Senin (1/4).


"Tapi kapan persisnya waktu pemeriksaan tentu bergantung pada kebutuhan penyidik," imbuhnya.

Febri mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dari Pansel jabatan tinggi di lingkungan Kemenag yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Terlebih beberapa waktu lalu tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan duit sebanyak Rp 180 juta dan 30 ribu USD di laci kantor kerja Menteri Lukman.

"Sebenarnya sebagian besar yang diperiksa dari pihak Kemenag ya, namun posisinya sebagai pansel. Sebelumnya, kami periksa dua kali bahkan Sekjen Kemenag, tapi posisinya sebagai Pansel," kata Febri. 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya