Berita

Tersangka kasus suap infrastruktur Mesuji/RMOL

Hukum

KPK Segera Sidang Tersangka Suap Infrastruktur Kabupaten Mesuji

SENIN, 01 APRIL 2019 | 17:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menggelar sidang untuk dua tersangka dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018.

Kedua orang tersangka itu dari pihak swasta, yakni pemilik PT Jasa Promix Nusantara, Sibron Azis dan pemilik CV Secilia Putri, Kardinal.

"KPK membawa 2 tahanan Kardinal dan Sibron Aziz untuk persiapan persidangan di Pengadilan Tipikor PN Lampung," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/4).


Febri mengatakan, kedua tersangka itu ditahan di Rumah Tahanan Raja Basa, Lampung sembari menunggu berkas perkara P21 dan dimpahkan ke pengadilan Tipikor PN Bandar Lampung.

"Jaksa Penuntut Umum KPK juga telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor di Bandar Lampung untuk proses persidangan lebih lanjut," jelasnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan sedikitnya lima orang tersangka, yakni Bupati Mesuji, Khamami; adik Khamami, Taufik Hidayat; Sekretaris Dinas PUPR, Wawan Suhendar; Sibron Azis, dan pemilik CV Secilia Putri, Kardinal.

Khamami cs diduga menerima suap sejumlah Rp 1,28 miliar dari Sibron Azis dan Kardinal. Hal itu diduga sebagai bagian dari permintaan fee proyek sebesar 17% dari total nilai proyek. Fee ini terkait 4 proyek infrastruktur yang dikerjakan dua perusahaan milik Sibron Azis.

Bahkan sebelumnya, Bupati Khamami beserta rekanannya juga telah menerima uang sejumlah Rp 300 juta dalam dua tahap, yakni Rp 200 juta pada 28 Mei 2018 dan Rp 100 juta.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya