Berita

Tersangka kasus suap infrastruktur Mesuji/RMOL

Hukum

KPK Segera Sidang Tersangka Suap Infrastruktur Kabupaten Mesuji

SENIN, 01 APRIL 2019 | 17:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menggelar sidang untuk dua tersangka dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018.

Kedua orang tersangka itu dari pihak swasta, yakni pemilik PT Jasa Promix Nusantara, Sibron Azis dan pemilik CV Secilia Putri, Kardinal.

"KPK membawa 2 tahanan Kardinal dan Sibron Aziz untuk persiapan persidangan di Pengadilan Tipikor PN Lampung," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/4).


Febri mengatakan, kedua tersangka itu ditahan di Rumah Tahanan Raja Basa, Lampung sembari menunggu berkas perkara P21 dan dimpahkan ke pengadilan Tipikor PN Bandar Lampung.

"Jaksa Penuntut Umum KPK juga telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor di Bandar Lampung untuk proses persidangan lebih lanjut," jelasnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan sedikitnya lima orang tersangka, yakni Bupati Mesuji, Khamami; adik Khamami, Taufik Hidayat; Sekretaris Dinas PUPR, Wawan Suhendar; Sibron Azis, dan pemilik CV Secilia Putri, Kardinal.

Khamami cs diduga menerima suap sejumlah Rp 1,28 miliar dari Sibron Azis dan Kardinal. Hal itu diduga sebagai bagian dari permintaan fee proyek sebesar 17% dari total nilai proyek. Fee ini terkait 4 proyek infrastruktur yang dikerjakan dua perusahaan milik Sibron Azis.

Bahkan sebelumnya, Bupati Khamami beserta rekanannya juga telah menerima uang sejumlah Rp 300 juta dalam dua tahap, yakni Rp 200 juta pada 28 Mei 2018 dan Rp 100 juta.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya