Berita

Markus Nari/Net

Hukum

Kasus KTP-El Berlanjut, Markus Nari Diperiksa Sebagai Tersangka

SENIN, 01 APRIL 2019 | 12:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi II DPR Markus Nari.

Politisi Golkar itu diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap mega proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el).

Hal ini disampaikan Jurubicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/4).


Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya delapan orang tersangka, selain Markus yaitu Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Anang Sugiana Sudiardja,  Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

Markus Nari merupakan salah satu dari beberapa saksi yang diagendakan untuk diperiksa terkait kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu.

Meskipun telah berstatus tersangka, KPK tidak menahan Markus Nari. Status tersangkanya sejak 2 Juni 2017 lalu atas dugaan merintangi proses penyidikan dan pengadilan.

KPK menjerat Markus Nari dengan pasal berlapis karena juga diduga ikut menikmati uang hasil megakorupsi proyek pengadaan KTP-el.

Markus Nari diduga meminta uang kepada dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto (terdakwa korupsi e-KTP), untuk memuluskan pembahasan proyek pengadaan KTP-el di DPR.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya