Berita

Foto/Net

Bisnis

Garuda Kena Getah Boeing

Rugi Rp 42,7 Miliar Per Bulan
SENIN, 01 APRIL 2019 | 09:48 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Larangan terbang terhadap pesawat Boeing 737 Max 8 tidak hanya merugikan pihak produsen, Boeing saja. Garuda Indonesia yang menggunakan pesawat tersebut juga kena getahnya. Maskapai pelat merah ini harus menelan kerugian 3 juta dolar AS atau sekitar Rp 42,7 miliar per bulan.

Direktur Utama Garuda In­donesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra mengatakan, keru­gian yang dikantongi perusa­haannya disebabkan tidak bisa beroperasinya pesawat Boeing 737 Max 8 karena dilarang ter­bang terkait faktor keamanan. Garuda sendiri hanya memiliki satu pesawat jenis tersebut.

"Kalau hasil perhitungan kami sebulannya bisa mencapai 3 juta dolar AS karena tidak bisa terbang," ujarnya di Jakarta, akhir pekan lalu.


Saat ditanya lebih rinci terkait jumlah kerugian tersebut, Ari Askhara-sapaan akrab I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra menjelaskan, kerugian timbul akibat masih berjalannya tagihan cicilan pesawat dari perusahaan pembiayaan yang memfasilitasi pembelian pesawat antara Boe­ing dan Garuda Indonesia.

"Penyebab kerugian ada biaya cicilan. Sementara pesawatnya tak bisa terbang. Sehingga tidak bisa menyumbang pendapatan ke perusahaan," paparnya.

Pihaknya pun melakukan berbagai cara untuk menekan kerugian. Salah satunya adalah mengajukan klaim kerugian ke pihak Boeing dan menghentikan pembayaran cicilan.

Menurut Ari, pihak Boeing memahami kondisi Garuda. Boeing meminta hitungan keru­gian Garuda. Sementara, untuk pembayaran cicilan, maskapai pelat merah meminta Boeing yang membayarnya.

Untuk diketahui Garuda meme­san 50 pesawat Boeing 737 Max 8. Garuda sudah memberikan uang muka sekitar 26 juta dolar AS atau sekitar Rp 364 miliar.

Ari menceritakan, telah berkirim surat ke Boeing terkait rencana pembatalan pesanan Boeing 737 MAX 8. Pihak Boeing pun lang­sung membalasnya dengan terbang langsung ke Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, kata dia, pihak Boeing meminta waktu untuk mempertimbang­kan pembatalan tersebut. Karena sesuai kontrak pembatalan tidak bisa dilakukan sepihak.

Sementara terkait dengan uang muka yang sudah masuk, Ari mengakui, pembatalan sepihak akan membuat dana tersebut hangus. Namun, dia optimistis, pihak Boeing akan memberikan jalan tengah terkait masalah ini.

"Apalagi Garuda merupakan pemesan Boeing terbanyak," tukasnya.

Sebelumnya, Boeing melarang terbang seluruh armada pesawat 737 Max setelah penyelidik menemukan bukti baru di lokasi jatuhnya Ethiopian Airlines. Produsen pesawat AS ini me­nangguhkan 371 pesawat Boeing 737 Max yang dimiliki.

Saat ini, Boeing sedang melaku­kan pergantian software pada pe­sawat 737 Max 8. Selain itu, per­seroan juga mewajibkan pelatihan tambahan pada pilot.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya