Berita

Hukum

Ada Celah Korupsi, KPK Larang Dua Draf Pergub Disdikbud Lampung

MINGGU, 31 MARET 2019 | 17:08 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

KPK melihat ada celah korupsi dari dua rancangan draf peraturan gubernur (pergub) tentang pemungutan biaya pendidikan oleh Disdikbud Provinsi Lampung.

Usai konsultasi, lembaga antirasuah itu melarang dilanjutkannya draf rancangan pergub tersebut karena bisa disalahgunakan pihak-pihak yang tak bertanggungjawab.

Seperti dilansir RMOLLampung, Rancangan draf pergub yang pertama tentang peran serta masyarakat dalam pendanaan pendidikan pada satuan pendidikan menengah negeri dan satuan pendidikan khusus negeri.


Draf pergub yang kedua tentang pungutan biaya pendidikan pada sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB).

Untuk sementara, Disdikbud Provinsi Lampung membatalkan rancangan kedua draf peraturan gubernur (pergub) tersebut, kata Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar kepada wartawan akhir pekan lalu.

Ketika dilakukan uji publik, peraturan tersebut, meski responnya baik tapi masih dilihat ada celah yang bertentangan dengan semangat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meretas segala bentuk pungutan biaya yang tidak sesuai dengan aturan hukum.

Sulpakar mengatakan akan kembali mengkonsultasikan kedua draf rancangannya ke KPK. "Pendidikan yang baik memerlukan biaya yang tinggi," katanya.

Selain itu, ada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 75 tentang Komite yakni sumbangan dari berbagai pihak seperti masyarakat, dunia usaha dan sebagainya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya