Berita

Faisal Basri/RMOL

Bisnis

Luhut Minta Harga Tiket Turun, Faisal Basri: Memangnya Luhut Raja?

KAMIS, 28 MARET 2019 | 19:07 WIB | LAPORAN:

Permintaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan terkait penurunan harga tiket pesawat kepada seluruh operator perusahaan penerbangan harus berdasarkan aturan dan dasar.

Hal itu disampaikan Ekonom senior Institute for Development for Economics and Finance (INDEF) Faisal Basri usai melakukan diskusi Publik Politik Pembangunan Infrastruktur di Batik Kuring, SCBD, Jakarta, Kamis (28/3)

"Kalau benar dipanggil Luhut, "Turunkan Kau" dasarnya apa? Enggak jelas, jadi semua itu harus pakai aturan memangnya, raja Luhut ini? Titah? Kan bukan titah, negeri ini harus tertib," tutur Faisal.


Terlebih kata dia, penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah penumpang pesawat lebih difokuskan kepada Kementerian Perhubungan.

"Oke ada namanya batas atas, batas bawah ya kasih Menhub (Budi Karya Sumadi), Menko, itu tugasnya mengkoordinasikan bukan mengambil keputusan, yang harusnya menteri teknis gituloh," paparnya.

"Jadi waduh kalau caranya gini kemudian tiba-tiba muncul aturankan ini bukan dari Luhut, tapi kementerian yang dibawahnya Luhut," tuturnya.

Faisal juga mencontohkan jika ada investor asing yang membuat pom bensin di Indonesia tentu tidak bisa diatur pemerintah, lantaran bahan bakar minyak tidak disubsidi pemerintah.

"Kita undang investor asing 'kan.  Investor asing itu bikin pompa bensin nah harganya itu bebas nggak diatur karena dia gak jualan subsidi, tiba-tiba kalau naikkan harga izin pemerintah ya, kan kacau begini-begini ini," paparnya.

Tindakan Luhut tersebut, dinilai Faisal menjadi alasan para investor untuk tidak minat berinvestasi di Indonesia.

"Pantes investasi enggak dateng-dateng, karena itu. Yang ini ngomong apa, yang itu ngomong apa. Jadi menteri yang satu sudah oke, menteri yang lain ngomong lain-lain. Jadi pusing. jadi enggak ada kepastian. Jadi ada aturannya terlepas dari saya setuju atau tidak setuju. ada aturan tapi semua harus pakai aturan, tidak boleh titah," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya