Berita

Putra Mahkota Saudi Mohammed Bin Salman dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Dunia

AS Setujui Perjanjian Nuklir Rahasia Dengan Arab Saudi

KAMIS, 28 MARET 2019 | 17:54 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sekretaris Energi Amerika Serikat Rick Perry menyetujui enam otorisasi rahasia bagi perusahaan untuk menjual teknologi tenaga nuklir dan bantuan ke Arab Saudi.
 
Hal itu tampak dari salinan dokumen yang dilihat oleh kantor berita Reuters.
 
Dalam salinan dokumen itu terungkap, pemerintahan Trump diam-diam mengejar kesepakatan yang lebih luas tentang berbagi teknologi tenaga nuklir Amerika Serikat dengan Arab Saudi, yang bertujuan untuk membangun setidaknya dua pembangkit listrik tenaga nuklir.
 

 
Menurut sumber anonim Reuters, persetujuan Perry, yang dikenal sebagai otorisasi Bagian 810, memungkinkan perusahaan untuk melakukan pekerjaan pendahuluan pada tenaga nuklir sebelum kesepakatan apa pun, tetapi tidak mengirimkan peralatan yang akan masuk ke pabrik.
 
Administrasi Keamanan Nuklir Nasional Departemen Energi (NNSA) mengatakan dalam dokumen itu bahwa perusahaan telah meminta agar pemerintahan Trump merahasiakan persetujuannya.
 
"Dalam hal ini, masing-masing perusahaan yang menerima otorisasi khusus untuk (Arab Saudi) telah memberikan kami permintaan tertulis agar otorisasi mereka ditahan dari rilis publik," kata NNSA dalam dokumen tersebut.
 
Di masa lalu, Departemen Energi membuat otorisasi Bagian 810 sebelumnya tersedia untuk umum di kantor pusatnya.
 
Seorang pejabat Departemen Energi mengatakan permintaan itu berisi informasi hak milik dan bahwa otorisasi melewati proses persetujuan multi-agensi.
 
Banyak legislator Amerika Serijat khawatir bahwa berbagi teknologi nuklir dengan Arab Saudi pada akhirnya dapat menyebabkan perlombaan senjata nuklir di Timur Tengah.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya