Berita

Eni Saragih (rompi oranye)/KPK

Hukum

Eni Saragih Dijebloskan Ke Lapas Wanita Tangerang

KAMIS, 28 MARET 2019 | 14:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeksekusi terpidana kasus suap PLTU Riau-1 Eni M. Saragih ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Anak Wanita Tangerang, Banten.

"KPK telah melakukan eksekusi terhadap terpidana Eni. M. Saragih ke Lapas Klas II B Anak Wanita, Tanggerang pada hari Selasa, 26 Maret 2019," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/3).

Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memvonis mantan anggota DPR itu dengan hukuman penjara enam tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan, serta pencabutan hak politik selama tiga tahun.


"KPK memandang hukuman yang dijatuhkan hakim telah cukup proporsional. Dan Eni juga sudah mengembalikan uang yang diterima pada proses penyidikan ataupun persidangan," kata Febri.

Namun demikian, lanjut Febri, KPK menduga masih ada keterlibatan pihak lain dalam skandal dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

"KPK masih terus mencermati dugaan keterlibatan dan peran pihak lain dalam perkara ini," demikian Febri.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya