Berita

Foto/Net

Olahraga

Bos Ducati Senang Sekaligus Kecewa

FIM Putuskan Winglet Legal
KAMIS, 28 MARET 2019 | 08:48 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengadilan banding Federasi Motor Internasional (FIM) memutuskan winglet yang dipakai Ducati legal.

CEO Ducati Claudio Domenicali mengaku senang, namun juga kecewa. Pasalnya polemik winglet yang dipasang di motor tiga Ducati yakni Andrea Dovizioso, Danilo Petrucci, dan Jack Miller sangat menyita waktu, tenaga dan biaya.

Perasaan campur aduknya itu kemudian ditumpahkan dalam kuliah twitter yang diposting kemarin.


"Pengadilan Banding FIM mengkonfirmasi perangkat kami sepenuhnya legal. Poin Qatar dikonfirmasi dan perang­kat dapat digunakan pada balapan berikutnya," ucapnya membuka kultwitnya.

"Demi meraih hasil ini, kami harus menghabiskan waktu dan uang bersama para pengacara, serta harus membeber­kan pemahaman kami soal pendinginan ban kepada para kompetitor," sambungnya.

Akan tetapi, bos Ducati itu mengapresiasi kerja cerdas dari inovasi yang dipimpin oleh Luigi Dall'igna dalam mengembangkan perangkat aerodinamika tersebut.

Selain melegalkan winglet Ducati, dalam keputusan pen­gadilan banding MotoGP itu juga disebutkan, hasil balapan terakhir juga dinyatakan sah dan bersifat final.

"Hasil balapan sementara dikonfirmasi dan dinyatakan sebagai final. Permintaan untuk menyatakan Perangkat ilegal dan melarang penggunaannya dalam balapan di masa depan ditolak," bunyi petikan keputusan pengadilan banding MotoGP.

Selanjutnya, apabila keempat tim yang mengajukan protes yakni Honda, KTM, Suzuki Ecstar dan Aprilia masih merasa keberatan dengan keputusan tersebut, mereka punya waktu lima hari untuk mengajukan keberatannya ke pengadilan arbitrase olahraga (CAS).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya