Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/RMOL

Nusantara

Naikkan Tarif MRT, Anies Baswedan Digugat Dan Dituding Melawan Hukum

KAMIS, 28 MARET 2019 | 06:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang menetapkan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) sebesar Rp 14.000 dianggap sebagai keputusan sepihak.

Bahkan, Anies dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum atas kebijakannya tersebut.

"Tindakan Anies Baswedan menetapkan sepihak tarif baru di luar kesepakatan dalam Rapimda itu telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH)," kata Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/3).


Bukan tanpa alasan. Tudingan tersebut dilontarkan Tigor lantaran tarif yang diputuskan lebih besar dibanding hasil keputusan Rapimgab antara DPRD, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), dan Pemprov DKI Jakarta.

Dalam Rapimgab yang dilakukan (25/3) lalu, tarif diputuskan sebesar Rp 8.500. Namun sehari berselang, lanjut Tigor, Anies justru menaikkan bessaran tersebut.

"Akibat perbuatan sepihak itu, Anies Baswedan akan mempersulit rakyat kecil (dalam) mengakses MRT," sambungnya.

Atas dasar pertimbangan dan kepentingan hukum, pihaknya pun meminta Anies membatalkan tarif sebelum 1 April 2019 dan mengembalikan ke tarif Rp 8.500 seperti ketetapan dalam Rapimgab.

"Kami, Fakta akan menggugat Gubernur Anies Baswedan jika Gubernur tidak mengembalikan tarif MRT tersebut (ke) tarif Rp 8.500 sesuai tarif kesepakatan Rapimgab 25 Maret 2019," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya