Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Jelang Batas Akhir LHKPN, Baru 27 Instansi Yang Benar-Benar Patuh

RABU, 27 MARET 2019 | 23:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbaharui data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per hari ini Rabu (27/3).

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan, hanya beberapa lembaga atau institusi yang telah mencapai 100 persen tingkat kepatuhan dalam melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

"Dari sekitar 336 ribu penyelenggara negara yang wajib lapor per 27 Maret 2019, terdapat 27 instansi yang tingkat kepatuhannya telah 100 persen," kata Febri.


"Terdiri dari DPRD pada 14 Kabupaten/Kota, 7 pemerintah provinsi, 4 BUMN/BUMD dan 2 perusahaan daerah. Sedangkan 60 institusi lainnya tercatat kepatuhan pelaporan LHKPN periodik melebihi 90%," sambungnya.

KPK, kata Febri, mengapresiasi sikap kooperatif para penyelenggara negara yang telah bersedia dan mau melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Hal itu menunjukkan lembaga atau intusi termasuk juga pejabat negara itu patut dijadikan contoh bagi pejabat yang lain.

"KPK patut mengapresiasi kepatuhan ini agar dapat menjadi contoh bagi institusi lain. Karena kepatuhan pelaporan LHKPN tepat waktu adalah salah satu indikator upaya mewujudkan organisasi dan pegawai yang berintegritas," tegas Febri.

"Tentu saja, pelaporan yang benar dan jujur menjadi syarat utama dari pelaporan LHKPN tersebut," imbuhnya.

Berikut 27 instansi dengan tingkat kepatuhan LHKPN 100 persen:

1 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan)
2 Pemerintah Kota Batam
3 Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan
4 Pemerintah Kabupaten Sumbawa
5 PT Bank Jambi
6 Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
7 Pemerintah Kota Gorontalo
8 Pemerintah Kabupaten Pamekasan
9 DPRD Kabupaten Musi Banyuasin
10 Pemerintah Kabupaten Boyolali
11 DPRD Kabupaten Boyolali
12 DPRD Kabupaten Luwu Utara
13 DPRD Kabupaten Halmahera Selatan
14 DPRD Kabupaten Alor
15 DPRD Kabupaten Tana Toraja
16 DPRD Kabupaten Merauke
17 DPRD Kabupaten Batang Hari
18 DPRD Kabupaten Bangka Tengah
19 DPRD Kota Gorontalo
20 DPRD Kabupaten Barru
21 DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan
22 PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Perseeo)
23 DPRD Kabupaten Malianu
24 DPRD Kabupaten Boven Digoel
25 PD Air Bersih Tirta Utama Provinsi Jawa Tengah
26 PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya
27 PT Cemani Toka

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya