Berita

Nur Kholis keluar dari pintu utama gedung KPK/RMOL

Hukum

Sekjen Kemenag Tidak Mengaku Terlibat Kasus Romi

RABU, 27 MARET 2019 | 20:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sekitar delapan jam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Panitia Seleksi Jabatan pimpinan tinggi Kementerian Agama, Nur Kholis Setiawan, hari ini.

Pria yang juga menjabat Sekjen sekaligus Plt Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenag itu diperiksa untuk perkara dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kemenag..

Ia keluar dari pintu gedung KPK sekitar pukul 17.50 WIB (Rabu, 27/3), mengenakan kemeja putih lengan panjang.


Nur Kholis berbicara sedikit gugup ketika para wartawan bertanya tentang peran politikus PPP, Romahurmuziy alias Romi, yang juga telah berstatus tersangka dalam perkara sama.

"Enggak ada, enggak ada," singkat Nur Kholis.

Nur Kholis membantah semua pertanyaan wartawan seputar dugaan keterlibatannya bersama sejumlah pihak yang telah ditetapkan tersangka. Juga tidak membenarkan pengakuan Romi tentang Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang disebut memberi rekomendasi pengisian jabatan di Kemenag.

"Jadi kami bekerja sesuai SOP ya," tegas Nur Kholis.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Romi sendiri, Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi, dan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Romi selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Muafaq dan Haris selaku pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terhadap Muafaq, KPK mengenakan Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya