Berita

Wiranto/Net

Politik

Ajakan Golput Diancam Pidana, Wiranto Berlebihan

RABU, 27 MARET 2019 | 16:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Menko Polhukam Jenderal (purn) Wiranto yang menyebut pengajak golput bisa dikenakan ancaman pidana lewat UU ITE dan UU KUHP terus menuai polemik.

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno bahkan menyebut Wiranto terlalu berlebihan.

“Berlebihan jika golput diancam dengan pidana. Memilih atau tidak itu hak politik yang tak mesti diintimidasi dengan ancaman UU ITE apalagi terorisme,” katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/3).


Berbagai ancaman yang diserukan pemerintah, kata Adi, justru membuat iklim demokrasi di Indonesia seperti kehilangan ruh.

“Kita ini belakangan kok kehilangan sentuhan kehangatan berdemokrasi. Dikit-dikit ancaman pidana. Kecuali golput itu dilakukan dengan cara-cara merusak dan merongrong negara. Sejauh ini, angka golput masih dalam batas normal tak mengkhawatirkan,” bebernya.

Bagi pengajak golput, Adi menilai hal tersebut sangat wajar jika dilakukan dengan cara damai dan menggunakan dasar yang jelas. Apalagi, menurutnya, ajakan golput itu juga tidak diatur sanksinya di dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

“Selama mengajaknya dengan cara-cara damai tak ada persoalan. Kecuali mengajak golput itu dilarang oleh UU Pemilu, itu beda cerita. Karena UU Pemilu tak bicara tentang sanksi golput,” bebernya.

“Kan nggak lucu tindakan politik yang berkaitan dengan pemilu diancam dengan UU lain seperti ITE, KUHP dan terorisme,” pungkasnya.

Wiranto menyebut bahwa pengajak golput bisa mengacaukan proses Pemilu 2019. Pihaknya mengaku telah melakukan diskusi untuk menjerat orang-orang yang mengajak orang lain golput dengan UU ITE dan KUHP.

“Kalau mengajak golput itu ya namanya mengacau. Itu kan mengancam hak kewajiban orang lain. Kalau UU Terorisme tidak bisa (dikenakan), ya, UU lain masih bisa. Ada UU ITE bisa, UU KUHP bisa,” tegasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya