Berita

Politisi Partai Gerindra Muhammad Syafii/RMOL

Politik

Golput Tidak Dilarang, Tapi Mencoba Gagalkan Pemilu Bisa Dipidana

RABU, 27 MARET 2019 | 14:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Fenomena golput (golongan putih) sudah mengemuka sejak pemilu pertama masa Orde Baru tahun 1971. Bagi pemerintah kala itu, pihak yang golput kemudian dikategorikan sebagai kelompok subversif yang menentang pemerintah.

Di sisi lain, alasan masyakarat yang golput selain karena tidak ada kandidat yang cocok di hatinya juga sebagai bentuk perlawanan terhadap sistem yang berlaku.

Menko Polhukam Wiranto tidak tanggung-tanggung menyebut, orang yang mengakak atau mempengaruhi orang lain untuk golput sama saja sebagai pengacau yang bisa dipidanakan.


Menurut politisi Partai Gerindra Muhammad Syafii, golput memang menjadi hak warga negara. Namun ketika angka golput ini tinggi maka hal itu membuktikan bahwa terjadi penurunan kualitas pemilu.

"Pemilu itu dianggap berhasil jika rakyat makin banyak yang memilih, yang menggunakan hak pilihnya. Tapi kalau sedikit ya bisa dibilang menurun kualitas pemilunya," kata Romo Syafii sapaan akrabnya kepada redaksi, Rabu (27/3).

Anggota Komisi III DPR ini tidak melarang jika ada orang yang golput karena sudah menjadi haknya untuk golput. Namun jika melakukan ajakan tentu akan terkena pidana.

"Saat ini hanya pemilu sarana demokrasi kita per lima tahun, kalau itu ada yang mencoba gagalkan ya dipidana," tandasnya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya