Berita

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra, Muhamnad Syafii/RMOL

Politik

PEMILU 2019

Gerindra: Golput Yang Gagalkan Pemilu Bisa Dipidana

RABU, 27 MARET 2019 | 13:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Menko Polhukam menyatakan pihak-pihak yang mengajak atau menyerukan golput (golongan putih) akan dikenakan ancaman pidana baik lewat UU ITE maupun KUHP.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra, Muhamnad Syafii mengatakan ajakan golput bisa dipidana kalau sudah mengancam dan menggagalkan pemilu.

"Kalau menurut hukum positif memilih itu bukan kewajiban tetapi hak. Tapi di dalam negara demokrasi seperti Indonesia, rakyat wajib menentukan nasib negaranya ke depan," kata Romo Syafii sapaan akrabnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/3).


Sambung dia, saat ini cara menentukan nasib negara hanya lewat pemilu sehingga diharapkan setiap warga negara yang memiliki hak pilih menggunakan haknya untuk menentukan nasib bangsa.

"Kalau ada yang tidak mau menggunakan hak pilihnya tidak bisa dikenakan hukuman karena itu hak. Kecuali kalau dia mengajak atau menyerukan yang tujuannya untuk menggagalkan maka ada pidananya," terang Romo Syafii.

Kendati dia tidak menyebut akan undang-undang dan pasal yang bisa menjerat itu, yang pasti kalau sudah ada niat untuk menggagalkan pemilu maka ancamannya pidana.

"Orang yang menyeru yang niatnya atau ada tendensi menggagalkan pemilu ya sudah pasti pidana," tandas Romo Syafii.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya