Berita

Foto: Dok

Nusantara

Dinas Perumahan Dikecam Berlebihan Minta Pengamanan Polisi Saat Rapat PPRS

RABU, 27 MARET 2019 | 10:46 WIB | LAPORAN:

Langkah Dinas Perumahan meminta pengamanan ekstra ketat dari kepolisian saat rapat Rapat Umum Saham Luar Biasa Graha Cempaka Mas (RUSLB PPPRS GCM) Dinas Perumahan DKI Jakarta dikecam.

Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad mengkritik Dinas Perumahan semestinya cukup memakai tenaga pengamanan apartemen (Satpam) atau bila dianggap perlu Satpol PP DKI Jakarta.

"Terlalu berlebihan sampai meminta pengamanan kepada Polisi. Memangnya warga yang ingin hadir di rapat RUALB itu teroris atau akan berbuat rusuh, kan tidak. Jangan dihalangi dong warga mau datang, kan semua pemilik apartemen juga punya hak untuk hadir, bukan cuma yang menggelar rapat,” ujar Syaiful dalam keterangannya, Rabu (27/3)


Syaiful juga mengatakan, tindakan Dinas Perumahan di bawah pimpinan Kelik Indriyanto sangat tidak bisa dibenarkan.Sebab, kata dia, seharusnya Dinas Perumahan hanya sebagai fasilitator.

"Bukan malah memakai aparat kepolisian untuk mengintimidasi warga, dan berpihak pada kelompok tertentu saja,” katanya.

Menurut dia, surat yang dikirimkan Dinas Perumahan ke polisi cukup pemberitahuan saja, bukan minta pengamanan.

"Kalau perihalnya pengamanan, berarti mens reanya bisa menjadi upaya intimidasi terhadap golongan atau kelompok tertentu yang akan menggelar RUALB," imbuhnya.

Senada dengan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Abdul Goni. Ia meminta agar Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) DKI tidak mencampuri dualisme kepengurusan PPRS AGC.

"Dinas Perumahan harus bersikap netral. Artinya tidak memihak ke salah satu kubu pengurus," kata Goni.

Sebagai pihak terkait, kata Goni, Dinas PRKP seharusnya mampu memediasi kedua belah pihak yang bersengketa agar ada solusi dalam masalah dualisme kepengurusan tersebut.

"Kedua belah pihak yang bersengketa soal kepengurusan harus diajak duduk bareng. Carikan solusi terbaik untuk masalah tersebut. Sehingga ke depan tidak ada lagi pihak yang saling mengklaim sebagai pengurus yang sah," imbuh Goni.

Dualisme kepengurusan AGC di Kemayoran, Jakarta Pusat, terjadi antarkubu Tonny Sunanto dkk dengan Lily Tiro. Kisruh tersebut akhirnya berujung gugatan pengadilan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya