Berita

Foto: Net

Bisnis

Petani Tagih Komitmen Pemerintah Awasi Kestabilan Harga TBS

RABU, 27 MARET 2019 | 09:49 WIB | LAPORAN:

Terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Paser Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Tata Niaga Dan Pembatasan Angkutan Buah Sawit harus ditindaklanjuti dalam langkah-langkah konkrit yang bisa dirasakan langsung oleh para petani kelapa sawit.

Kepala Advokasi Serikat Petani Kelapa sawit (SPKS) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), Kanisius menyampaikan, Perda itu memuat sejumlah poin yang cukup mengakomodir kepedulian terhadap kesejahteraan petani kelapa sawit.

 Kanisius yang juga Ketua Forum Petani Kelapa Sawit Kabupaten Paser itu menegaskan, terbitnya Perda itu adalah sebagai hasil perjuangan seluruh petani kelapa sawit di Kabupaten Paser.


"Gerakan ini puncaknya tahun 2018 yang lalu, perwakilan petani seluruh Kecamatan di Kabupaten Paser sepakat mendesak pemerintah agar memperhatikan harga tandan Buah Segar (TBS) yang sangat rendah dibandingkan dengan harga ketetapan dari pemerintah daerah," tutur Kanisius, Rabu (27/3).

Dengan terbitnya Perda itu, Kanisius berharap kiranya seluruh seluruh pemangku kepentingan menaatinya. Sehingga dengan Perda itu bisa menjadi solusi terhadap masalah harga TBS yang sangat rendah ditingkatan petani sawit.

"Kami merasi senang karena akan ada pengawasan dari pemerintah daerah dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Dan juga akan ada sanksi jika peraturan ini tidak dijalankan, terutama oleh pihak perusahaan," ujar Kanisius lagi.

Dia mengatakan, setelah terbit Perda itu, para petani kelapa sawit pun sudah melakukan langkah-langkah. Salah satunya mendorong petani untuk bermitra dengan perusahaan sawit.

Kini, sudah ada sejumlah petani sawit lewat koperasi mengajukan kemitraan dengan perusahaan terdekat.

“Harapan kami ini segera disambut baik oleh perusahaan di Kabupaten Paser. Sekaligus untuk melihat apakah perusahaan bisa mengikuti aturan yang sudah dibuat bersama," ujarnya.

Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Kabupaten Paser, Iwan Himawan mengatakan, saat ini mereka mempersiapkan petani untuk segera bermitra dengan perusahaan.

“SPKS akan menyediakan data petani kalau perusahaan ingin data petani sawit. Selain itu, kami juga akan bekerjasama dengan Dinas Pertanian untuk membantu petani mendapatkan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB),” ujar Iwan.

STDB adalah salah satu persyataran yang diatur dalam Perda jika petani ingin bermitra. Saat ini, lanjut Iwan, pihaknya tengah fokus di tiga kecamatan dan tujuh desa.

"Tidak hanya sampai pada tahap ini, kami juga akan mendampingi petani untuk memperkuat kelembagaannya dengan cara melakukan pelatihan-pelatihan di petani sawit," ujar Iwan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya