Berita

logo KPU/Net

Politik

KPU Keluhkan Aturan UU Pemilu Yang Tidak Manusiawi

RABU, 27 MARET 2019 | 06:23 WIB | LAPORAN:

. Kepala Biro Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Nur Syarifah mengeluhkan tentang aturan yang terkandung dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

Pasalnya menurut dia, UU Pemilu menuntut semua penyelenggara Pemilu untuk bekerja selama 24 jam demi melayani peserta.

"Kalau kami, KPU, mungkin Bawaslu juga merasakan, kadang-kadang aturan itu tidak manusiawi," katanya dalam diskusi bertajuk "Filsafat Pemilu dan Pemilu Bermartabat" di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (16/3).


"Ini adalah faktual. Jam kerja penyelenggara itu tidak lagi 8 atau 10 jam, tetapi menjadi 24 jam untuk melayani. Bahkan kerja tidak ada hari libur," keluhnya lagi.

Diduganya, aturan semacam itu muncul karena para pembuat UU Pemilu kurang melakukan kajian filsafat. Melainkan hanya berprinsip pada semua penyelenggara Pemilu harus bekerja secara profesional.

Padahal pada kenyataannya, lanjut dia, ada banyak kendala yang mereka temukan di lapangan. Misalkan UU Pemilu mewajibkan mereka menyelesaikan proses perhitungan suara pada hari pemilihan, namun di simulasi waktunya malah bisa lewat beberapa jam.

"Ketika simulasi, dimulai dari pukul 07.00 WIB tepat, itu dengan pemilih 500, (pukul) 7 sampai 13 pemungutan. Itu kan ada lima surat suara, jadi semua pihak sah, sah. Keberatan, tidak. Tidak mencerminkan situasi sesungguhnya nanti. Itu membutuhkan waktu sampai pukul 4 selesai perhitungan. Artinya kan sudah melanggar UU kalau perhitungan harus berakhir pada hari yang sama," urainya.

Untuk itu, semestinya jika nanti terjadi kendala teknis dalam penyelenggaraan Pemilu, maka sebaiknya sanksi yang diberikan bukan bertujuan agar penyelenggara Pemilu jera.

"Sanksi ini harusnya bukan lagi efek penjera yang mendelegitimasi penyelenggara pemilu. Karena ada aturan yang sifatnya administrasi," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya