Berita

logo KPU/Net

Politik

KPU Keluhkan Aturan UU Pemilu Yang Tidak Manusiawi

RABU, 27 MARET 2019 | 06:23 WIB | LAPORAN:

. Kepala Biro Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Nur Syarifah mengeluhkan tentang aturan yang terkandung dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

Pasalnya menurut dia, UU Pemilu menuntut semua penyelenggara Pemilu untuk bekerja selama 24 jam demi melayani peserta.

"Kalau kami, KPU, mungkin Bawaslu juga merasakan, kadang-kadang aturan itu tidak manusiawi," katanya dalam diskusi bertajuk "Filsafat Pemilu dan Pemilu Bermartabat" di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (16/3).


"Ini adalah faktual. Jam kerja penyelenggara itu tidak lagi 8 atau 10 jam, tetapi menjadi 24 jam untuk melayani. Bahkan kerja tidak ada hari libur," keluhnya lagi.

Diduganya, aturan semacam itu muncul karena para pembuat UU Pemilu kurang melakukan kajian filsafat. Melainkan hanya berprinsip pada semua penyelenggara Pemilu harus bekerja secara profesional.

Padahal pada kenyataannya, lanjut dia, ada banyak kendala yang mereka temukan di lapangan. Misalkan UU Pemilu mewajibkan mereka menyelesaikan proses perhitungan suara pada hari pemilihan, namun di simulasi waktunya malah bisa lewat beberapa jam.

"Ketika simulasi, dimulai dari pukul 07.00 WIB tepat, itu dengan pemilih 500, (pukul) 7 sampai 13 pemungutan. Itu kan ada lima surat suara, jadi semua pihak sah, sah. Keberatan, tidak. Tidak mencerminkan situasi sesungguhnya nanti. Itu membutuhkan waktu sampai pukul 4 selesai perhitungan. Artinya kan sudah melanggar UU kalau perhitungan harus berakhir pada hari yang sama," urainya.

Untuk itu, semestinya jika nanti terjadi kendala teknis dalam penyelenggaraan Pemilu, maka sebaiknya sanksi yang diberikan bukan bertujuan agar penyelenggara Pemilu jera.

"Sanksi ini harusnya bukan lagi efek penjera yang mendelegitimasi penyelenggara pemilu. Karena ada aturan yang sifatnya administrasi," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya