Berita

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin/RMOL

Politik

Menag: Ada Ketimpangan Antara Pesantren Dengan Lembaga Pendidikan Lain

SELASA, 26 MARET 2019 | 01:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Masalah pendanaan bagi pesantren sejak dulu menjadi sorotan publik. Keberadaan pesantren selalu berada di bawah bayang-bayang lembaga pendidikan lainnya sehingga memunculkan ketimpangan soal pendanaannya.

Atas hal itu, DPR bersama pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama sedang menggodok RUU Pesantren di mana poin krusialnya menyangkut pendanaan bagi pesantren.

“Selama ini lembaga keagamaan tidak memperoleh porsi dari dana pendidikan yang ditransfer ke daerah. Nah di sinilah kita melihat ketimpangan bahwa sebenarnya UU Sisdiknas kita tidak membedakan antara pendidikan umum dan keagamaan,” ujar Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin usai RDP dengan Komisi VIII di kompleks DPR, Jakarta, Senin (25/3).


Kehadiran UU Pesantren nantinya sebagai bentuk pengakuan negara kepada pesantren yang sudah berkiprah selama ini untuk kemajuan bangsa dan negara.

“RUU tentang pesantren ini sebenarnya afirmasi negara terhadap dunia pesantren yang lebih besar karena sudah ikut membangun bangsa dan negara ini,” terangnya.

Lebih lanjut, Kader PPP ini mengutarakan bahwa keberadaan UU tersebut juga mengakomodir pendanaan pesantren yang bersumber dari APBN dan APBD.

“Ya jadi sumber pendanaannya selain dari APBN, APBD, tentu juga dari lembaga pondok pesantren itu sendiri. Karena semua pesantren itu hakikatnya adalah mandiri dan dari sumber-sumber lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya