Berita

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin/RMOL

Politik

Menag: Ada Ketimpangan Antara Pesantren Dengan Lembaga Pendidikan Lain

SELASA, 26 MARET 2019 | 01:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Masalah pendanaan bagi pesantren sejak dulu menjadi sorotan publik. Keberadaan pesantren selalu berada di bawah bayang-bayang lembaga pendidikan lainnya sehingga memunculkan ketimpangan soal pendanaannya.

Atas hal itu, DPR bersama pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama sedang menggodok RUU Pesantren di mana poin krusialnya menyangkut pendanaan bagi pesantren.

“Selama ini lembaga keagamaan tidak memperoleh porsi dari dana pendidikan yang ditransfer ke daerah. Nah di sinilah kita melihat ketimpangan bahwa sebenarnya UU Sisdiknas kita tidak membedakan antara pendidikan umum dan keagamaan,” ujar Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin usai RDP dengan Komisi VIII di kompleks DPR, Jakarta, Senin (25/3).


Kehadiran UU Pesantren nantinya sebagai bentuk pengakuan negara kepada pesantren yang sudah berkiprah selama ini untuk kemajuan bangsa dan negara.

“RUU tentang pesantren ini sebenarnya afirmasi negara terhadap dunia pesantren yang lebih besar karena sudah ikut membangun bangsa dan negara ini,” terangnya.

Lebih lanjut, Kader PPP ini mengutarakan bahwa keberadaan UU tersebut juga mengakomodir pendanaan pesantren yang bersumber dari APBN dan APBD.

“Ya jadi sumber pendanaannya selain dari APBN, APBD, tentu juga dari lembaga pondok pesantren itu sendiri. Karena semua pesantren itu hakikatnya adalah mandiri dan dari sumber-sumber lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya