Berita

Mantan Kepala Bais Soleman B. Ponto (kiri)/Net

Politik

Mantan Kepala Bais: Intimidasi Politik Ancaman Serius Demokrasi

SENIN, 25 MARET 2019 | 18:24 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Segala bentuk ancaman teror dan intimidasi politik yang bertujuan mengacaukan Pemilu serentak 2019 tidak bisa dibiarkan. Teror dan intimidasi harus dilawan karena mengancam demokrasi dan peradaban kemanusiaan.

Berikut kesimpulan diskusi bertajuk "Selamatkan Demokrasi, Melawan Segala Bentuk Intimidasi Politik" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/3).

Dalam diskusi yang digelar Komunitas Kita Tidak Takut (KTT), mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais), Soleman B. Ponto mengatakan teror dan intimidasi terkait pesta demokrasi terlihat nyata. Tebaran ancaman teror dan intimidasi tersebut tidak hanya tersebar di dunia maya. Berbagai peristiwa teror dan intimidasi terjadi juga di dunia nyata.


Menurut Soleman, adapun pesan yang disampaikan pembuat teror untuk menakut-nakuti masyarakat agar tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Pesan yang saya baca agar rakyat takut datang ke TPS karena diisukan kalau datang ke TPS akan terjadi keributan. Harapan penteror itu memang begitu, membuat orang takut. Tapi kita jangan takut. Intimidasi dan teror membuat kualitas pemilu tidak baik," katanya.

Hal yang sama juga disampaikan pembicara lain Direktur Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo. Ada beberapa model teror dan intimidasi terkait pemilu. Mulai dari yang halus hingga yang paling keras atau ekstrim.

"Paling halus misalnya dalam bentuk spanduk, isi kalimatnya mengancam minoritas atau masyarakat akar rumput. Dengan narasi berbau intimidasi. Ini bertaburan di daerah," katanya.

Dan intimidasi paling ekstrim, misalnya menciptakan peristiwa yang destruktif seperti melakukan perusakan dan pembakaran hingga ledakan. Menurut dia, hal semacam ini bisa menjadi bagian dari strategi pemenangan pemilu untuk menciptakan ketakutan dan kecemasan.

"Tujuannya ada dua. Pertama agar pemilih takut ke TPS. Kedua, untuk mengarahkan agar memilih calon tertentu," jelasnya.

Sayangnya, lanjut Karyono, teror politik yang menjadi ancaman demokrasi dan peradaban ini tidak diikuti aturan hukum pemilu yang tegas. Padahal teror politik membuat keresahan masyarakat. Teror ini membuat masyarakat tidak bebas menentukan pilihannya. Itulah sasaran teror dan intimidasi, yakni menyerang psikologi masyarakat.

"Sayangnya, pelaku teror dan intimidasi politik ini sulit dijerat dengan UU Pemilu. Penyelesaiannya pun sering tidak jelas," kata Karyono.

Sementara itu, pakar pilitik dari Universitas Indonesia Arbi Sanit mengatakan, teror politik ini hanya bisa dilawan dengan pendidikan politik yang konsisten. Mulai yang paling kecil dari keluarga, di sekolah serta dalam organisasi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya