Berita

Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso/RMOL

Politik

KAMPANYE TERBUKA

Bawaslu Sentil Netralitas ASN, Petinggi BPN: Siapa Yang Punya Kuasa?

SENIN, 25 MARET 2019 | 17:51 WIB | LAPORAN:

. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tidak menggunakan mobil milik pemerintah dan melibatkan Aparat Sipil Negara (ASN) pada kampanye terbuka perdana, Minggu (24/3) kemarin.

Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso menyebutkan, pihaknya sama sekali tidak melakukan hal itu karena memang tidak punya kuasa.

"Ini utamanya yang memobilisir banyak ASN siapa? Siapa yang punya kekuasaan? Ya yang punya kuasa kan yang mobilisir kepala daerah dan seterusnya, kecuali mereka cuti," kata Priyo di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/3).


Lebih lanjut terkait temuan tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Berkarya ini pun mengaku sangat berterima kasih. Untuk itu, dia meminta Bawaslu bertindak tegas.

"Ya karena aturannya begitu, harus dilakukan pendisiplinan karena memang ASN tidak boleh dikerahkan," tegas Priyo.

Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar sebelumnya menyatakan pihaknya menemukan kedua kubu capres-cawapres telah melakukan pelanggaran kampanye.

Meski tidak dijelaskan secara terperinci kubu mana yang melakukan pelanggaran, Fritz bilang dalam kampanye rapat umum, selain kehadiran ASN, nampak pula ada yang menggunakan kendaraan milik pemerintah.

Tidak sedikit pula masyarakat maupun simpatisan yang membawa serta anak-anak. Padahal keberadaan anak-anak dalam kegiatan kampanye dilarang.

Terkait keberadaan anak-anak, Priyo tidak membantah. Namun lagi-lagi ditekankannya Bawaslu harus tetap bertindak tegas.

"Terima kasih, Bawaslu harus mendisiplinkan itu semua," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya