Berita

Politik

PILPRES 2019

Longmarch Jakarta-Surabaya, KSPI Sosialisasi Menangkan Prabowo-Sandi

SENIN, 25 MARET 2019 | 14:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Longmarch dengan berjalan kaki Surabaya-Jakarta yang dilakukan oleh kaum buruh yang tergabung dalam Relawan Rumah Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memasuki hari kedua, Senin (25/3).

Peserta longmarch dilepas dari Surabaya pada 24 Maret 2019 dari depan Kebun Binatang Surabaya. Semalam, mereka menginap di daerah Mojosari, Mojokerto.

"Di hari kedua kami akan berangkat dari Mojosari pukul 8 pagi. Rencananya nanti malam akan menginap di Jombang," terang Edoy, Vice President FSPMI Bidang Aksi yang ikut longmarch.


Adapun rute yang akan ditemput adalah Surabaya - Sidoarjo - Mojosari - Mojokerto - Jombang - Nganjuk - Madiun - Ngawi - Sragen - Semarang - Kendal - batang - Pekalongan - Pemalang - Tegal - Brebes - Cirebon - Indramayu - Subang - Karawang - Bekasi - Jakarta.

"Longmarch diawali dari tanggal 24 Maret 2019 kemarin. Dan rencananya akan berakhir di Jakarta pada tanggal 7 April 2019," tambah Edoy.
 
Seperti disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal, tujuan longmarch Surabaya-Jakarta ini adalah untuk sosialisasi guna memenangkan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode tahun 2019-2024. Terkait dengan hal itu, di sepanjang jalan, peserta longmarch juga berinteraksi dengan masyarakat untuk mensosialisasikan pasangan nomor urut 02.

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Mojokerto, Ardian Safendra mengatakan, di sepanjang jalan dari Surabaya-Mojosari, peserta longmarch sudah membagikan puluhan ribu leaflet Sepultura (sepuluh tuntutan buruh dan rakyat). Pembagian leaflet ini akan dilakukan di sepanjang jalan menuju Jakarta.

"Alhamdulillah, masyarakat menyambut baik dan memberikan dukungan setelah mereka tahu jika dalam perjalanan ini kami juga menyuarakan perbaikan terhadap hak-hak kaum buruh dan rakyat," ujarnya.

Di dalam Sepultura berisi komitmen dari Prabowo-Sandi untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang selama ini telah menghilangkan hak serikat pekerja untuk berunding menetapkan upah miniumum.

Sebagai gantinya, Prabowo-Sandi berkomitmen untuk meningkatkan daya beli buruh dan masyarakat serta meningkatkan upah minimum dengan cara menambah jenis barang dan jasa kebutuhan hidup layak yang menjadi dasar upah minimum, dari 60 KHL menjadi 84 KHL.

"Kita harus memenangkan pasangan Capres-Cawapres yang bersedia meningkatkan daya beli kaum buruh dan masyarakat. Bukan Capres yang mengesahkan PP 78/2015, karena kebijakan tersebut telah mengakibatkan upah buruh menjadi murah," pungkas Iqbal.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya