Berita

Makam Souw Beng Kong/Net

Nusantara

Rasyid: Anies Mesti Cabut Status Cagar Budaya Makam Souw Beng Kong!

SENIN, 25 MARET 2019 | 07:42 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

Gubernur Jakarta Anies Baswedan punya pekerjaan rumah (PR) serius pasca menggantikan Basuki Tjahaja Purnama.

Selain reklamasi Teluk Jakarta dan kasus Rumah Sakit Sumber Waras yang tak kunjung selesai, PR lain yang serius itu yakni membatalkan dan mencabut penetapan makam Souw Beng Kong sebagai cagar budaya.

Menurut Sekjen Boemi Poetera Abdullah Rasyid, penerbitan Keputusan Gubernur DKI no.278 tahun 2016, tentang Penetapan Makam Souw Beng Kong Sebagai Struktur Cagar Budaya Peringkat Provinsi sangat keliru dan tak bisa diterima.


Pasalnya dalam sejarah tertulis Souw Beng Kong adalah antek Jan Pieter Zoen Koen.

"Sementara kita ketahui bahwa Souw Beng Kong adalah antek Jan Pieter Zoen Koen. Ketika Belanda menyerang Kesultanan Banten, Souw ikut memerangi Banten. Selain antek Belanda, dia juga agen Dinasti Cina Ming. Souw Beng Kong adalah Kapitan (Kapten) yang diangkat Belanda. Kapitan jelas adalah orang yang loyal pada pemerintah kolonial Belanda," terang Rasyid yang juga Direktur Sabang-Merauke Institute kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (25/3).

Rasyid mengatakan, kapitan adalah penyambung lidah pemerintah kolonial.

"Souw Beng Kong sendiri seperti layaknya sebagian etnis China di Jakarta pada hari ini, kesibukan Beng Kong pun tidak jauh berbeda. Ia pemilik berbagai usaha seperti pembuatan mata uang koin tembaga, pemilik kapal, kontraktor, dan pengawas rumah perjudian," lanjut Rasyid.

Sampai akhir hidupnya, lanjut Rasyid, Souw Beng Kong masih tetap setia terhadap pemerintahan penjajah VOC ini, dimata Penjajah VOC Souw Beng Kong adalah “anak emas”.

"Bagaimana seorang antek penjajah, dan juga agen kegiatan haram seperti perjudian, makamnya dijadikan Cagar Budaya?
Ini bentuk pengkhianatan dan penghinaan pada Para Pahlawan Kemerdekaan Indonesia dan para Founding Fathers kita," kata Rasyid.

"Kami meminta kepada Gubernur Anies Baswedan membatalkan Keputusan no.278/2016 tersebut. Karna tidak sesuai dengan semangat Nasionalisme Indonesia dan hal ini mengarah pada penyimpangan juga penyelundupan sejarah," demikian Rasyid.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya