Berita

WN Malaysia yang kedapatan membawa sabu/Dok

Pertahanan

Satgas Pengaman Perbatasan Ringkus WN Malaysia Bawa Sabu Ke Tanah Air

SENIN, 25 MARET 2019 | 05:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

. Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri Mekanis 643/Wanara Sakti mengamankan seorang warga negara Malaysia yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu, Sabtu (23/3).

Penangkapan tersebut terjadi saat petugas melaksanakan pemeriksaan rutin di Pos Dalduk, Simpang Empat Dusun Sempadan Tekam Patah, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

"Diamankan Satgas Pamtas karena kedapatan membawa 5 paket kecil sabu siap pakai dalam pipet dan 1 paket kecil dalam plastik sachet berklem saat dilakukan pemeriksaan," terang Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, Minggu (24/3).


Berdasarkan pemeriksaan, WN Malaysia itu bernama Mohammad Safiezi Bin Dolhadi. Dari identitas yang didapat, pelaku merupakan warga Kampung Telok Serabang, Sematan, 94500 Lundu, Serawak, Malaysia.

Ia akan melintas ke wilayah Indonesia dengan menggunakan sepeda motor Yamaha 125 Z Nopol QAA3711K.

Barang bukti berupa sabu ditemukan Pratu Rusdiansyah saat melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap setiap pelintas batas. Adapun paket sabu itu sdisembunyikan di balik pelapis helm milik pelaku.

Pratu Rusdiansyah kamudian melaporkan kepada Danpos Letda Inf Henrry Budiarto dan membawa pelaku ke Pos Temajuk untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Saat dilakukan pemeriksaan oleh Danpos Letda Inf Henrry Budiarto, saudara Mohammad Safiezi Bin Dolhadi mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang dibeli di Kampung Serabang, Malaysia dengan harga 100 ringgit dan akan digunakan sendiri," kata Kapendam XII/Tpr.

Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Polsek Paloh untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya