Berita

Foto: Net

Nusantara

Kejari Kantongi Bukti Dana Hibah Jasmas Mengalir Ke 6 Anggota DPRD Surabaya

MINGGU, 24 MARET 2019 | 10:59 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak memiliki bukti kuat adanya aliran dana yang mengalir ke enam oknum anggota DPRD Surabaya dari Agus Setiawan Tjong, terdakwa kasus korupsi Jasmas yang dicairkan dari dana APBD Pemkot Surabaya tahun 2016.

"Dakwaan sudah sesuai dengan bukti yang kami miliki, dengan melibatkan BPK RI dan PPATK," terang Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Dimaz Atmadi mengutip RMOL Jatim (RMOL Network), Minggu (24/3).

Kendati telah mengantongi hasil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), Dimaz enggan menyebutkan jumlah dana yang mengalir kepada masing-masing anggota DPRD Surabaya yang namanya disebut dalam surat dakwaan.

"Tidak bisa saya publikasikan, nanti saat pembuktian di persidangan saja," ujar Dimaz.

Kasus proyek Jasmas ini bermula saat terdakwa Agus Setiawan mendatangi keenam anggota DPRD Surabaya.

Dalam pertemuan di gedung dewan tersebut telah disepakati jenis barang barang yang akan diberikan ke masyarakat berupa terop, kursi crome, kursi plastik, meja besi, meja plastik, sound system, gerobak sampah serta tempat sampah.

Atas kesepakatan tersebut, terdakwa melalui tim marketingnya menyebar ke 230 RT se Surabaya untuk mengajak mereka mengajukan Jasmas dengan proposal yang telah disiapkan.

Penyebaran proposal permohonan dana Jasmas itu mengacu data dari enam anggota DPRD Surabaya sesuai dengan daerah pemilihannya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya