Berita

Foto: Net

Nusantara

Kejari Kantongi Bukti Dana Hibah Jasmas Mengalir Ke 6 Anggota DPRD Surabaya

MINGGU, 24 MARET 2019 | 10:59 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak memiliki bukti kuat adanya aliran dana yang mengalir ke enam oknum anggota DPRD Surabaya dari Agus Setiawan Tjong, terdakwa kasus korupsi Jasmas yang dicairkan dari dana APBD Pemkot Surabaya tahun 2016.

"Dakwaan sudah sesuai dengan bukti yang kami miliki, dengan melibatkan BPK RI dan PPATK," terang Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Dimaz Atmadi mengutip RMOL Jatim (RMOL Network), Minggu (24/3).

Kendati telah mengantongi hasil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), Dimaz enggan menyebutkan jumlah dana yang mengalir kepada masing-masing anggota DPRD Surabaya yang namanya disebut dalam surat dakwaan.


"Tidak bisa saya publikasikan, nanti saat pembuktian di persidangan saja," ujar Dimaz.

Kasus proyek Jasmas ini bermula saat terdakwa Agus Setiawan mendatangi keenam anggota DPRD Surabaya.

Dalam pertemuan di gedung dewan tersebut telah disepakati jenis barang barang yang akan diberikan ke masyarakat berupa terop, kursi crome, kursi plastik, meja besi, meja plastik, sound system, gerobak sampah serta tempat sampah.

Atas kesepakatan tersebut, terdakwa melalui tim marketingnya menyebar ke 230 RT se Surabaya untuk mengajak mereka mengajukan Jasmas dengan proposal yang telah disiapkan.

Penyebaran proposal permohonan dana Jasmas itu mengacu data dari enam anggota DPRD Surabaya sesuai dengan daerah pemilihannya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya