Berita

Pakar politik Prof. Salim Said/RMOL

Politik

Jika Penyebar Hoax Dijerat UU Terorisme, Polisi Biasa Kerjanya Apa?

SABTU, 23 MARET 2019 | 15:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Wacana yang dilontarkan Menko Polhulam Wiranto terkait penggunaan UU Terorisme untuk menjerat penyebar hoax dan ujaran kebencian dinilai terlalu berlebih-lebihan, dan bisa menimbulkan persoalan baru.

Demikian diungkapkan pakar politik Prof. Salim Said kepada Kantor Berita Politik RMOL usai diskusi publik di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3).

"Kalau ditindak pakai UU Terorisme, itu kan pakai Densus 88, lah polisi-polisi biasa apa kerjanya?" kata Salim.


Dia menegaskan, wacana Wiranto tentang penggunaan UU Terorisme diterapkan untuk menjerat pelaku hoax justru menghilangkan peran dari aparat kepolisian selain Densus 88. Karenanya, secara tegas dia tidak setuju dengan wacana tersebut.

"Pelaku hoax itu kan kalau ada orang yang mengadu, kalau enggak ada orang yang mengadu ya masa ditangkap, masa dianggap teroris?" ujar Salim.

Lebih lanjut, dia menilai wacana Menko Polhukam Wiranto tersebut terlalu berlebihan dan sarat dengan muatan politis menjelang Pemilu 2019.

"Itu berlebih-lebihan pak Wiranto itu. Mungkin saja (politis). Ya saya kenal baik dengan pak Wiranto, itu orang baik. Dia enggak ngerti saja apa yang dia katakan. Itu aja," tutup Salim.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya