Berita

Deklarasi Bawaslu-Bonfilio/Rmol

Politik

Sebulan Jelang Pencoblosan, Bawaslu, Kemendagri, KPU Siap Jalankan 7 Poin Komitmen Bersama

SABTU, 23 MARET 2019 | 11:27 WIB | LAPORAN:

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan membacakan komitmen bersama dalam kampanye rapat umum dan iklan kampanye pemilihan umum 2019, bersama dengan perwakilan politisi partai politik.

Sambil membaca komitmen di atas panggung, Abhan diapit oleh Menteri Dalam Megeri Tjahjo Kumolo serta beberapa perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) 01, Erick Thohir dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02, Mardani Ali Sera.

"Pemilihan Umum 2019 akan memasuki tahapan kampanye dengan metode rapat umum dan iklan kampanye. Kami partai politik dan pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta pemilu 2019 berkomitmen untuk mewujudkan proses pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," ujar Abhan diikuti oleh seluruh perwakilan politisi di Halaman Kantor Bawaslu, Jakarta, Sabtu (23/3).


Berikut point-point utama dalam deklarasi tersebut;

Pertama, menjamin proses kampanye rapat umum dan iklan kampanye sebagai sarana pendidikan politik masyarakat yang dilakukan secara bertanggungjawab dalam meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan atau citra diri peserta Pemilu.

Kedua, tidak melakukan intimidasi, ujaran kebencian dan menyebarkan berita bohong (hoax) dalam berkampanye karena mengurangi kualitas dan integritas pelaksanaan kampanye dalam rapat umum.

Ketiga, tidak melakukan politik uang.

Keempat, tidak melakukan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan atau peserta pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba dalam kegiatan kampanye rapat umum dan iklan kampanye.

Kelima, tidak menggunakan fasiltas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dalam melaksanakan kampanye rapat umum dan iklan kampanye.

Keenam, tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara, TNI, Polri dan anak-anak serta Penduduk yang tidak memiliki hak pilih dalam melaksanakan kampanye rapat umum dan iklan kampanye.

Terakhir, mendukung Badan Pengawas Pemilihan Umum melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan pelanggaran terhadap tahapan kampanye dalam rapat umum dan iklan media massa secara adil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Usai membaca deklarasi, para perwakilan politisi, Bawaslu, KPU dan Mendagri berjabat tangan bersama sebagai simbol kesiapan melaksanakan deklarasi tersebut.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya