Berita

Berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan se-Indonesia melakukan deklarasi Pemilu damai/ RMOL

Politik

Deklarasi Pemilu Damai, Ormas Keagamaan Se-Indonesia Tak Mau Indonesia Pecah

JUMAT, 22 MARET 2019 | 20:34 WIB | LAPORAN:

. Berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan se-Indonesia melakukan deklarasi Pemilu damai. Hal itu guna memastikan pesta rakyat lima tahunan berjalan sebagaimana mestinya.

Sekretaris Umum Lembaga Persahabatan Umat Islam (LPOI), Lutfi A Tamimi menyatakan, semua ormas keagamaan tak akan menolerir perilaku yang mengancam keamanan Pemilu.

"Kami tidak ingin negara ini hancur seperti negara-negara lain," tegasnya di Kantor LPOI, Jakarta Pusat, Jumat (22/3)..


Selanjutnya, Lutfi pun membacakan lima poin deklarasi. Berikut isi deklarasinya;

1. Pemilihan umum adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih wakil-wakil rakyat, Presiden dan wakil presiden, yang dilaksanakan secara langsung,
umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam negara kesatuan republk
Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.

2. Penyelenggara pemilihan umum, yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP adalah
institusi terpercaya yang akan bertindak adil, jujur, objektif, dan
profesional.

3. Peserta Pemilihan Umum wajib mentaati ketentuan peraturan perundang
undangan, khususnya larangan melakukan kampanye dalam bentuk apapun di rumah-rumah ibadah, tidak melakukan politik uang dan hoaks, serta siap menerima keputusan hasil pemilihan umum.

4. Umat beragama yang telah memiliki hak pilih berkewajiban menggunakan
hak pilihnya dalam pemilihan umum.

5. Kami mendukung Polri dan TNI untuk menjamin pelaksanaan pemilihan
umum yang damai, aman, dan beradab.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, hadir berbagai petinggi organisasi keagamaan. Di antaranya adalah LPOI selaku tuan rumah, Al Irsyad Al Islamiyyah, Persatuan Islam (Persis), Nahdatul Ulama (NU), Syarikat Islam Indonesia, Mathla'ul Anwar, Al-Jamiyatul Washliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Al Ittihadiyah, Az-Zikra, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Persatuan Umat Islam (PUI), HBMI.

Kemudian Nahdlatul Wathan, Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), serta Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi).

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya