Berita

Menpora Imam Nahrawi/Net

Hukum

KPK Kuliti Uang Rp 1,5 Miliar Yang Diduga Mengalir Ke Menpora

JUMAT, 22 MARET 2019 | 18:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan aliran dana kepada Menpora, Imam Nahrowi sebagaimana telah diuraikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada persidangan Sekjen Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Ending Fuad Hamidi.

"Persidangan kemarin ada salah satu fakta persidangan terkait catatan, ada kode inisial ataupun nilai uang tertentu. Itu yang diverifikasi oleh JPU untuk melihat apa arti catatan tersebut," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK Kuningan Jakarta, Jumat (22/3).

Namun demikian, hal itu perlu ditelusuri lebih lanjut terkait dugaan aliran dana itu.


"Apakah rencananya akan diberikan uang atau realisasinya sudah terjadi, atau apa? Itu kan perlu pendalaman lebih lanjut," kata Febri.

"Jadi, mari kita simak berasama-sama," imbuhnya.

Lebih lanjut, Febri memastikan bahwa apa yang telah diuraikan oleh JPU merupakan fakta yang saat ini masih terus berkembang.

Nantinya KPK akan menindaklanjuti dan memvalidasi uang yang diduga mengalir ke sejmlah pejabat di Kemenpora.

"Yang pasti faktanya sekarang yang jadi pada pokok perkara sudah diuraikan di dakwaan, bahwa nanti ada fakta-fakta lain misalnya ternyata ada fee atau praktik yang sama atau ada hibah-hibah sebelumnya, nanti akan kami cermati memang sepanjang bukti-bukti tersebut terkonfirmasi," demikian Febri.

Dalam sidang sebelumnya, Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Suradi dihadirkan sebagai saksi.

Saat bersaksi, ia mengaku diminta membuat daftar oleh Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy berisi uang bagi para pejabat di Kemenpora dan KONI, termasuk Menpora, Imam Nahrawi sebesar Rp1,5 miliar.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya