Berita

Trump/Net

Dunia

AS Langgar Resolusi Dewan Keamanan PBB Jika Akui Kedaulatan Israel Atas Golan

JUMAT, 22 MARET 2019 | 09:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Langkah Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakui kedaulatan Israel atas akan melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.
 
Dalam cuitan di Twitter, Trump mengatakan bahwa Dataran Tinggi Golan sangat penting.
 
"Strategi penting dan keamanan penting bagi Negara Israel dan stabilitas regional," tulis Trump.
 

 
Richard Haass, seorang mantan pejabat senior Departemen Luar Negeri Amerika Serikat yang sekarang menjadi ketua dewan pemikir Hubungan Luar Negeri, mengatakan bahwa dia sangat tidak setuju dengan langkah terbaru Trump.
 
Dia mengatakan pengakuan atas kedaulatan Israel akan melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengesampingkan perolehan wilayah oleh perang.
 
Dataran Tinggi Golan sendiri terletak sekitar 60 km barat daya ibukota Suriah, Damaskus, dan mencakup wilayah sekitar 1.200 km persegi.
 
Israel merebut sebagian besar Golan dari Suriah pada tahap penutupan perang Timur Tengah 1967, dan menggagalkan upaya Suriah untuk merebut kembali wilayah itu selama perang 1973.
 
Kedua negara kemudian menyepakati rencana pelepasan pada tahun berikutnya yang melibatkan pembentukan zona demiliterisasi sepanjang 70 km yang dipatroli oleh pasukan pengamat PBB. Tetapi secara teknis mereka tetap dalam kondisi perang.
 
Kemusian pada tahun 1981, parlemen Israel meloloskan undang-undang yang menerapkan "hukum, yurisdiksi, dan administrasi" Israel ke Golan, yang pada dasarnya mencaplok wilayah tersebut.
 
Tetapi komunitas internasional tidak mengakui langkah itu dan menyatakan bahwa Golan diduduki wilayah Suriah.
 
Resolusi 497 Dewan Keamanan PBB menyatakan keputusan Israel batal demi hukum dan tanpa efek hukum internasional.
 
Tiga tahun lalu, ketika mantan Presiden Barack Obama menjabat, Amerika Serikat memberikan suara mendukung pernyataan Dewan Keamanan yang menyatakan keprihatinan mendalam bahwa Netanyahu telah menyatakan Israel tidak akan pernah melepaskan Golan.
 
Sedangkan Suriah selalu bersikeras bahwa mereka tidak akan menyetujui perjanjian damai dengan Israel kecuali jika mereka menarik diri dari seluruh Golan. Perundingan damai langsung yang ditengahi Amerika Serikat macet pada tahun 2000, sementara Turki menjadi penengah dalam perundingan tidak langsung pada tahun 2008.
 
BBC memuat, saat ini ada lebih dari 30 permukiman Israel di Golan, yang merupakan rumah bagi sekitar 20.000 orang. Permukiman dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional, meskipun Israel membantahnya.
 
Para pemukim tinggal bersama sekitar 20.000 warga Suriah, kebanyakan dari mereka adalah orang Arab Druze, yang tidak melarikan diri ketika Golan diduduki.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya