Berita

Menteri Agama Lukman Hakim/Net

Politik

Dianggap Coreng Wibawa Kemenag, Menag Lukman Diminta Mundur Dari Jabatannya

JUMAT, 22 MARET 2019 | 07:29 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Generasi Muda Khonghucu (Gemaku) Indonesia Meminta Menteri Agama Lukman Hakim Saiffudin untuk segera mundur dari jabatannya. Hal ini lantaran Gemaku menilai kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama ( Kemenag) sudah sangat memalukan dan mencoreng seluruh umat beragama di Indonesia.

"Disegelnya oleh KPK ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Maka sudah selayaknya Kemeterian Agama yang menjadi garda terdepan pengawal moralitas dan ikon kerukunan dan keadabaan manusia Indonesia wajib kita jaga dan kawal bersama dengan penuh integritas," ujarnya Ketum Gemaku Indonesia Kris Tan, Jumat (22/3).

Gemaku mencatat, walaupun terjadi penghilangan hak terhadap umat Khonghucu menyoal pembentukan Ditjen Khonghucu di Kementrian Agama. Namun bagi Generasi Muda Khonghucu Indonesia Kemenag adalah rumah bersama seluruh komunitas agama yang ada di Indonesia, Kemenag adalah penjaga moralitas kemanusiaan bangsa Indonesia yang wajib kita jaga bersama.


Seperti diketahui bersama, pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jsudah keluar Perpres No. 135/2014 yang isinya menjelaskan tentang perlu dibentuknya Ditjen Khonghucu.

"Ironisnya ketika Jokowi memimpin mengeluarkan Perpres No. 83/2015 yang justru menghilangkan pembentukan Ditjen Khonghucu," jelas Kris.

Ia melanjutkan, ketika praktik jual beli jabatan di kementerian agama diungkap oleh KPK. Maka wajar jika Gemaku menduga penghilangan Pepres era presiden SBY oleh Perpres era Presiden Jokowi adalah akibat fenomena jual beli jabatan. Tidak pahamnya umat Khonghucu soal praktik jual beli jabatan disatu sisi menjadi kerugian tersendiri bagi umat Khonghucu sehingga tidak mendapatkan haknya menyoal Ditjen Khonghucu.

Namun di sisi lain, ketidakpahaman umat Khonghucu dalam konspirasi jual beli jabatan menjadi berkah moral tersendiri bagi umat Khonghucu. "Karena umat Khonghucu tidak terlibat sama sekali dalam perusakan istitusi Kementerian Agama yang notabene sebagai salah satu komponen utama penjaga moral bangsa," katanya.

Maka dalam hal ini Gemaku meminta KPK mengusut tuntas kasus korupsi di lingkungan Kementerian Agama dan Mendesak Menteri Lukman untuk berjiwa ksatria agar segera mundur dan menanggalkan jabatannya. Jangan karena nila setitik jadi rusak susu sebelanga. Masih banyak orang-orang jujur dan baik di Kemenag.

"Menteri Lukman harusnya tahu diri dan tahu malu untuk segera secara sportif mundur sebagai salah satu konsekuensi kegagalan dirinya menjadi pemimpin di Kemenag," ujarnya.
 
"Kesalahan seorang pemimpin seperti Gerhana Matahari. Jika ia bersalah maka seluruh dunia akan melihatnya," imbuhnya.
 

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya