Berita

Menteri Agama Lukman Hakim/Net

Politik

Dianggap Coreng Wibawa Kemenag, Menag Lukman Diminta Mundur Dari Jabatannya

JUMAT, 22 MARET 2019 | 07:29 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Generasi Muda Khonghucu (Gemaku) Indonesia Meminta Menteri Agama Lukman Hakim Saiffudin untuk segera mundur dari jabatannya. Hal ini lantaran Gemaku menilai kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama ( Kemenag) sudah sangat memalukan dan mencoreng seluruh umat beragama di Indonesia.

"Disegelnya oleh KPK ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Maka sudah selayaknya Kemeterian Agama yang menjadi garda terdepan pengawal moralitas dan ikon kerukunan dan keadabaan manusia Indonesia wajib kita jaga dan kawal bersama dengan penuh integritas," ujarnya Ketum Gemaku Indonesia Kris Tan, Jumat (22/3).

Gemaku mencatat, walaupun terjadi penghilangan hak terhadap umat Khonghucu menyoal pembentukan Ditjen Khonghucu di Kementrian Agama. Namun bagi Generasi Muda Khonghucu Indonesia Kemenag adalah rumah bersama seluruh komunitas agama yang ada di Indonesia, Kemenag adalah penjaga moralitas kemanusiaan bangsa Indonesia yang wajib kita jaga bersama.


Seperti diketahui bersama, pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jsudah keluar Perpres No. 135/2014 yang isinya menjelaskan tentang perlu dibentuknya Ditjen Khonghucu.

"Ironisnya ketika Jokowi memimpin mengeluarkan Perpres No. 83/2015 yang justru menghilangkan pembentukan Ditjen Khonghucu," jelas Kris.

Ia melanjutkan, ketika praktik jual beli jabatan di kementerian agama diungkap oleh KPK. Maka wajar jika Gemaku menduga penghilangan Pepres era presiden SBY oleh Perpres era Presiden Jokowi adalah akibat fenomena jual beli jabatan. Tidak pahamnya umat Khonghucu soal praktik jual beli jabatan disatu sisi menjadi kerugian tersendiri bagi umat Khonghucu sehingga tidak mendapatkan haknya menyoal Ditjen Khonghucu.

Namun di sisi lain, ketidakpahaman umat Khonghucu dalam konspirasi jual beli jabatan menjadi berkah moral tersendiri bagi umat Khonghucu. "Karena umat Khonghucu tidak terlibat sama sekali dalam perusakan istitusi Kementerian Agama yang notabene sebagai salah satu komponen utama penjaga moral bangsa," katanya.

Maka dalam hal ini Gemaku meminta KPK mengusut tuntas kasus korupsi di lingkungan Kementerian Agama dan Mendesak Menteri Lukman untuk berjiwa ksatria agar segera mundur dan menanggalkan jabatannya. Jangan karena nila setitik jadi rusak susu sebelanga. Masih banyak orang-orang jujur dan baik di Kemenag.

"Menteri Lukman harusnya tahu diri dan tahu malu untuk segera secara sportif mundur sebagai salah satu konsekuensi kegagalan dirinya menjadi pemimpin di Kemenag," ujarnya.
 
"Kesalahan seorang pemimpin seperti Gerhana Matahari. Jika ia bersalah maka seluruh dunia akan melihatnya," imbuhnya.
 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya