Berita

Menteri Agama Lukman Hakim/Net

Politik

Dianggap Coreng Wibawa Kemenag, Menag Lukman Diminta Mundur Dari Jabatannya

JUMAT, 22 MARET 2019 | 07:29 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Generasi Muda Khonghucu (Gemaku) Indonesia Meminta Menteri Agama Lukman Hakim Saiffudin untuk segera mundur dari jabatannya. Hal ini lantaran Gemaku menilai kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama ( Kemenag) sudah sangat memalukan dan mencoreng seluruh umat beragama di Indonesia.

"Disegelnya oleh KPK ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Maka sudah selayaknya Kemeterian Agama yang menjadi garda terdepan pengawal moralitas dan ikon kerukunan dan keadabaan manusia Indonesia wajib kita jaga dan kawal bersama dengan penuh integritas," ujarnya Ketum Gemaku Indonesia Kris Tan, Jumat (22/3).

Gemaku mencatat, walaupun terjadi penghilangan hak terhadap umat Khonghucu menyoal pembentukan Ditjen Khonghucu di Kementrian Agama. Namun bagi Generasi Muda Khonghucu Indonesia Kemenag adalah rumah bersama seluruh komunitas agama yang ada di Indonesia, Kemenag adalah penjaga moralitas kemanusiaan bangsa Indonesia yang wajib kita jaga bersama.


Seperti diketahui bersama, pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jsudah keluar Perpres No. 135/2014 yang isinya menjelaskan tentang perlu dibentuknya Ditjen Khonghucu.

"Ironisnya ketika Jokowi memimpin mengeluarkan Perpres No. 83/2015 yang justru menghilangkan pembentukan Ditjen Khonghucu," jelas Kris.

Ia melanjutkan, ketika praktik jual beli jabatan di kementerian agama diungkap oleh KPK. Maka wajar jika Gemaku menduga penghilangan Pepres era presiden SBY oleh Perpres era Presiden Jokowi adalah akibat fenomena jual beli jabatan. Tidak pahamnya umat Khonghucu soal praktik jual beli jabatan disatu sisi menjadi kerugian tersendiri bagi umat Khonghucu sehingga tidak mendapatkan haknya menyoal Ditjen Khonghucu.

Namun di sisi lain, ketidakpahaman umat Khonghucu dalam konspirasi jual beli jabatan menjadi berkah moral tersendiri bagi umat Khonghucu. "Karena umat Khonghucu tidak terlibat sama sekali dalam perusakan istitusi Kementerian Agama yang notabene sebagai salah satu komponen utama penjaga moral bangsa," katanya.

Maka dalam hal ini Gemaku meminta KPK mengusut tuntas kasus korupsi di lingkungan Kementerian Agama dan Mendesak Menteri Lukman untuk berjiwa ksatria agar segera mundur dan menanggalkan jabatannya. Jangan karena nila setitik jadi rusak susu sebelanga. Masih banyak orang-orang jujur dan baik di Kemenag.

"Menteri Lukman harusnya tahu diri dan tahu malu untuk segera secara sportif mundur sebagai salah satu konsekuensi kegagalan dirinya menjadi pemimpin di Kemenag," ujarnya.
 
"Kesalahan seorang pemimpin seperti Gerhana Matahari. Jika ia bersalah maka seluruh dunia akan melihatnya," imbuhnya.
 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya