Berita

Hukum

KPK Benarkan Dugaan Menpora Terima Rp 1,5 M

JUMAT, 22 MARET 2019 | 04:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut apa yang telah diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) lembaga anti rasuah itu terkait dugaan keterlibatan Menpora Imam Nahrowi menerima uang sekitar Rp 1,5 miliar dari Sekjen Komite Olahraga Nasional (KONI).

"Ya, ada catatan keuangan sebenarnya, atau catatan di kertas yang disita penyidik sebelumnya kemudian di verifikasi dalam proses pemeriksaan," ungkap Jubir KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (21/3).

Febri menjelaskan, dugaan aliran dana yang dimaksudkan masih menggunakan kode-kode dengan inisial dan nama yang diduga Menpora Imam Nahrowi sebagaimana disebut oleh JPU KPK dalam persidangan.

"Catatan-catatan tersebut ada kode-kode dan nama pihak tertentu dan jumlah uang. Nampaknya tadi dimunculkan oleh JPU dan diklarifikasi lebih lanjut di proses persidangan," jelasnya.

Lebih lanjut, Febri menegaskan bahwa pihaknya masih tetap menggunakan mekanisme hukum yang berlaku terkait dugaan aliran dana kepada terduga Menpora Imam Nahrowi.

"Tentu proses ini masih lanjut ya, nanti kita lihat lebih lanjut bagaimana fakta-fakta tersebut terverifikasi dengan keterangan saksi-saksi atau bukti-bukti yang lain," kata Febri.

Ditambahkan Febri, pihaknya masih terus melakukan penelusuran terkait dugaan aliran dana tersebut apakah aliran dana tersebut telah direalisasikan ataukah sebaliknya belum direalisasikan.

"Itu kan nanti kita lihat di persidangan. Karena di persidangan lah ranah pengujian itu," tukasnya.

Berikut daftar lengkap pembagian duit yang dibeberkan JPU KPK:

1. M Rp 1,5 miliar
2. Ul Rp 500 juta
3. Mly Rp 400 juta
4. AP Rp 250 juta
5. Oy Rp 200 juta
6. Ar Rp 150 juta
7. Nus Rp 50 juta
8. Suf Rp 50 juta
9. Ay Rp 30 juta
10. Ek Rp 20 juta
11. FH Rp 50 juta
12. Dad Rp 30 juta
13. Dan Rp 30 juta
14. Gung Rp 30 juta
15. Yas Rp 30 juta
16. Marm Rp 3 juta
17. Rad  Rp 50 juta
18. TW Rp 30 juta
19. EM Rp 15 juta
20. Syah Rp 50 juta
21. Rif Rp 5 juta
22. Tan Rp 3 juta
23. Reg Rp 3 juta

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya