Berita

Politik

Di Hadapan APNAS Cawapres Sandi Ingatkan Pasal 33 UUD 1945

JUMAT, 22 MARET 2019 | 03:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 02 Sandiaga Uno mengatakan bahwa dukungan yang diberikan oleh ribuan pengusaha nasional yang tergabung dalam Aliansi Pengusaha Nasional (APNAS) merupakan bentuk komitmen bersama terkait pembangunan perekonomian nasional.

"Prabowo-Sandi memberikan peluang kepada pengusahan nasional untuk bisa mengambil peran yang lebih untuk bisa membuka lapangan kerja seluas-luasnya," kata Sandi kepada wartawan di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Kamis (21/3) malam.

Dalam kesempatan itu, Sandi juga menjelaskan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan APNAS untuk mensuksekan rumah siap kerja sebagaiamana salah satu program Prabowo-Sandi untuk mengurangi jumlah pengangguran.


"Dan salah satu yang menjadi hal yang snagat konkrit adalah bahwa rumah siap kerja yang di launching 3 hari yang lalu di Jakarta yang akan dihadirkan di seluruh kabupaten akan bekerja dengan pengusaha ini," kata Sandi.

Lebih lanjut, Sandi menegaskan bahwa pihaknya bersama APNAS bersama-sama berkomitmen untuk menwujudkan perekonomian nasional sesuai amanat konstitusi.

"Pembangunan ekonomi harus mengacu pada pasal 33 dan memberikan peluang kepada pengusaha nasional bisa menganbil peran lebih dan bisa membuka lapangan kerja seluas luasnya," demikian Sandi.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya