Berita

Fahira Idris/Net

Jual Beli Jabatan Jadi Duri Reformasi Birokrasi

KAMIS, 21 MARET 2019 | 16:51 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama yang melibatkan kader PPP, Romahurmuziy membuktikan bahwa sistem rekruitmen pejabat baik di pusat maupun di daerah belum sepenuhnya bersandar kepada integritas, profesionalitas, dan prestasi pegawai.

Wakil Ketua Komite I DPD, Fahira Idris bahkan menilai berbagai pembenahan sistem rekruitmen aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan selama ini seperti sia-sia. Sebab, masih ada saja oknum, terutama mereka yang punya pengaruh politik dan kekuasaan mencoba merusak sistem dengan menjadikan uang sebagi syarat pengisian jabatan tertentu.
 

“Praktik jual beli jabatan menjadi halangan terbesar reformasi birokrasi karena daya rusaknya begitu besar mengobrak-abrik sistem yang selama bertahun-tahun sudah dibangun,” terang Fahira dalam keterangan tertulisnya Kamis (21/3).

Dia yakin, ASN yang mendapatkan jabatan karena membayar atau membeli, maka orientasi utama saat memimpin adalah mengembalikan uang yang sudah dikeluarkannya. Bukan lagi memberi pelayanan terbaik dan profesional kepada rakyat.
 
“Rakyat menjadi korban terbesar dari praktik jual beli jabatan ini. Kerena orientasi utama ASN bukan lagi bagaimana melayani rakyat, tetapi bagaimana balik modal. Rakyat pasti diabaikan oleh pejabat-pejabat seperti ini,” tegasnya.

Padahal, muara dari reformasi birokrasi adalah tercipta pelayanan publik yang prima dan pelayaan yang prima hanya bisa tercipta jika dijalankan oleh ASN yang profesional dan berintegritas.
 
Jika mencermati kondisi saat ini, sepertinya praktik jual beli jabatan sudah dalam tahap yang mengkhawatirkan. Pasalnya, dalam dua tahun terakhir saja, KPK berhasil menjerat beberapa kepala daerah yang terlibat jual beli jabatan. Belum lagi masih banyaknya laporan dan pengaduan yang diterima Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) soal jual beli jabatan dari berbagai daerah.
 
“Jual beli jabatan ini jadi ‘duri’ reformasi birokrasi dan sesegera mungkin harus dicabut agar jalannya birokrasi melayani rakyat tidak terganggu. Ini juga jadi PR besar bagi para kandidat capres/cawapres sebagai salah satu fokus program pemerintahan ke depan,” pungkas Fahira.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya