Berita

BUMN Goes to Campus/RMOL Jabar

Nusantara

Prodewa Desak Bawaslu Usut Acara BUMN Goes To Campus

KAMIS, 21 MARET 2019 | 10:59 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pemantau pemilu Progressive Democracy Watch (Prodewa) menilai acara BUMN Goes to Campus di Univesitas Siliwangi, Tasikmalaya, Rabu (20/3) kemarin telah dijadikan ajang kampanye bagi pasangan calon 01. Mereka berharap Bawaslu Jawa Barat bersikap tegas dan menjatuhkan sanksi.

Direktur Prodewa, Shabirin Arga menilai, acara yang dihadiri oleh Menteri Negara RisetTeknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti), M Nasir dan Menteri BUMN Rini Soemanrno itu menunjukkan begitu rendahnya standar moral dan etika seorang pejabat negara yang tidak bersikap netral dalam pemilu.

Arga mengatakan, Menristekdikti tidak bisa mematuhi komitmen yang dinyatakannya sendiri. Padahal, Oktober 2018 lalu di Kompleks Istana Kepresidenan,  Nasir pernah menegaskan kampus harus bersih dari politisasi dan kampenye Pemilu.


Arga menyatakan, BUMN Goes to Campus itu jelas- jelas melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu berbunyi: Pelaksana, Peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

“Saya berharap kasus ini harus segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu Jabar dan berikan sanksi sebagaimana mestinya,” ujar dia seperti dilansir RMOL Jabar, Kamis (21/3).

Arga mengatakan, harus ada tindakan tegas untuk memberikan efek jera kepada siapapun yang melalukan kampaye di luar aturan. “Kkalau Bawaslu tidak tegas dalam hal ini, maka akan banyak pelanggaran yang terjadi kedepannya," ujar dia.

Ia mengajak semua pihak merawat demokrasi dengan baik dan tidak mencederai panggung pemilu.

“Perlu diingatkan bersama bahwa ini berkaitan juga dengan marwah dan eksitensi Bawaslu sebagai badan pengawas pemilu yang menciptakan pemilu yang bersih dan kondusif," tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya