Berita

Perdana Menteri Selandia Baru Jacina Ardern/Net

Dunia

Pasca Teror Masjid Christchurch, Selandia Baru Larang Penjualan Senapan Semi Otomatis

KAMIS, 21 MARET 2019 | 10:55 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Selandia Baru melarang penjualan senapan serbu dan senjata semi-otomatis setelah teror penembakan dua masjid di Christchurch yang menewaskan 50 orang Jumat pekan lalu.
 
"Yakinlah ini hanya awal dari pekerjaan yang akan kami lakukan," kata Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan pada konferensi pers pada hari Kamis (21/3), seperti dimuat Al Jazeera.
 
"Ini demi kepentingan nasional dan ini tentang keamanan, untuk mencegah aksi teror dari terulangnya lagi di negara kita," katanya tentang larangan itu.
 

 
Ardern mengatakan dia berharap undang-undang baru itu akan berlaku pada 11 April dan skema pembelian kembali akan dibuat untuk senjata yang dilarang.
 
"Sekarang, enam hari setelah serangan ini, kami mengumumkan larangan semua semiotomatis gaya militer (MSSA) dan senapan serbu di Selandia Baru," kata Ardern.
 
Dia mengatakan, pelaku penembakan telah membeli senjatanya secara legal dan meningkatkan kapasitasnya dengan mudah melalui pembelian online sederhana.
 
"Bagian terkait yang digunakan untuk mengubah senjata ini menjadi MSSA juga dilarang, bersama dengan semua majalah berkapasitas tinggi," katanya.
 
"Singkatnya, setiap senjata semi-otomatis yang digunakan dalam serangan teroris pada hari Jumat akan dilarang di negara ini," tegasnya.
 
Ardern mengatakan langkah-langkah sementara yang diumumkan pada hari Kamis akan menghentikan pembelian sebelum undang-undang tentang tindakan tersebut mulai berlaku bulan depan.
 
Dia menambahkan akan ada beberapa pengecualian terbatas untuk petani Selandia Baru, banyak di antaranya membutuhkan senjata api untuk pengendalian hama dan pengelolaan ternak mereka.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya