Berita

Prabowo Subianto/Net

Politik

Agum Gumelar Dan SBY Diminta Transparan Soal Penculikan Aktivis 98

KAMIS, 21 MARET 2019 | 07:51 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Agum Gumelar dan Susilo Bambang Yudhoyono diminta transparan soal kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997/1998. Kedua jenderal itu diminta melaporkan secara gamblang kejadian sebenarnya ke Komnas HAM dan Kejaksaan Agung.

Ketua Umum Rumah Gerakan 98, Bernard Ali Mumbang Haloho mengatakan, pernyataan Agum terkait keterlibatan Prabowo Subianto dalam kasus 98 menimbulkan kontroversi, bahkan mendapat respons dari SBY.

Kedua jenderal tersebut dinilai paham betul soal masalah itu. Karena keduanya merupakan bagian dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang memecat Prabowo Subianto dari militer karena dugaan keterlibatannya.

“SBY dan Agum harus memberikan keterangan kepada Komnas HAM dan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas peristiwa penculikan dan penghilangan paksa. Demi keadilan," kata Bernard, Kamis (21/3).

Menurut Bernard, apa yang diutarakan Agum Gumelar bukan bagian dari character assassination (pembunuhan karakter) terhadap SBY. "SBY kan saat itu (1998) juga bagian dari DKP yang menyidangkan dan memecat menantu Soeharto (Prabowo) dari militer. Ini adalah fakta sejarah dan bukan pembunuhan karakter," ujarnya.

Bernard meminta SBY tidak memainkan dua peran. "Di satu sisi (SBY) mengatakan tidak mau berpolemik di depan publik dengan mengatakan situasi politik sudah panas bagaikan jerami di tengah gurun pasir, namun di sisi lain justru membiarkan Andi Arief mengeluarkan pernyataan politik yang serampangan dan membuat panas," katanya.

Namun, Bernard memahami fokus SBY yang saat ini sedang mendampingi istrinya yang sedang sakit di Singapura. “Kepada Ibu Ani Yudhoyono sebagai ibu negara yang mendampingi SBY menjalankan tugas negara selama 10 tahun, kami mendoakan Ibu Ani agar diangkat penyakitnya dan mendapatkan kesembuhan, agar dapat kembali ke tengah keluarga tercinta," katanya.

Tetapi, ujar Bernard, persoalan penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997/1998 merupakan persoalan negara. Karena itu, Bernard berharap SBY dapat memisahkan persoalan pribadi dan persoalan bangsa. Ia juga meminta kepada Komnas HAM dan Kejaksaan Agung menindaklanjuti pernyataan Agum dan SBY.

"Panggil mereka untuk dimintai keterangan. Sebagai lembaga negara yang independen, Komnas HAM jangan berlindung di balik alasan pilpres, karena takut isu ini akan dijadikan komoditas politik," katanya.

Komnas HAM juga diminta untuk berpikir lebih maju, karena ini menyangkut keadilan para korban dan demi bangsa.

Bernard menjelaskan, SBY saat menjabat sebagai Presiden telah mengabaikan Rekomendasi Rapat paripurna DPR tentang Pelanggaran HAM Berat dalam kasus Penghilangan Paksa Aktivis.

"Dan saat ini, demi keadilan, SBY bersama Agum sebaiknya mendatangi Kejaksaan Agung dan Komnas HAM untuk memberikan keterangan. Jangan sampai SBY yang menjadi saksi sejarah (pemecatan Prabowo) menjadi pihak yang melanggar keadilan," ujar Bernard.
 
Sebelumnya, video pernyataan Agum soal sidang militer terhadap Prabowo beredar di media sosial. Dalam video, Agum awalnya menjelaskan mengenai struktur anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang diisi oleh perwira TNI bintang tiga. Agum dan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masuk dalam anggota DKP.

Agum yang juga mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) itu mengaku mengetahui korban penculikan 1998. Informasi itu didapat Agum dari mantan anak buahnya yang berdinas di Kopassus.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Komjen Dedi Ultimatum, Jangan Lagi Ada Anggapan Masuk Polisi Bayar!

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:12

UPDATE

Pengurus Serikat Pekerja Kuatkan Gugatan Pensiunan Pegadaian

Kamis, 13 Februari 2025 | 01:34

Platform Telkom Genjot Kualitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Kamis, 13 Februari 2025 | 01:19

Tokoh Dayak: Pilbup Barito Utara Cukup Lancar

Kamis, 13 Februari 2025 | 00:53

Wujudkan Energi Bersih, Pertamina Sulap Gas Suar Kilang Menjadi Listrik

Kamis, 13 Februari 2025 | 00:31

Terdakwa Kasus Narkoba Berhasil Diringkus Usai Buron 10 Tahun

Kamis, 13 Februari 2025 | 00:13

Kerja Sama "Two Countries Twin Parks" Genjot Investasi Sektor Industri

Rabu, 12 Februari 2025 | 23:45

Erdogan Hadiahkan Mobil Listrik Togg T10X pada Prabowo

Rabu, 12 Februari 2025 | 23:35

Cukong Trump Tekor Rp3.300 Triliun, IHSG Berbalik Lompat 1,74 Persen

Rabu, 12 Februari 2025 | 23:31

Biaya Perjalanan Dinas Hingga Rapat Dipangkas Polri Demi Efisiensi

Rabu, 12 Februari 2025 | 23:17

Warga Pesisir Pulau Jawa Terancam Ditelan Laut

Rabu, 12 Februari 2025 | 22:55

Selengkapnya