Berita

Jubir KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK Buka Kemungkinan Panggil Jajaran Kemenag Dan PPP

RABU, 20 MARET 2019 | 20:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterangan saksi dari pihak-pihak yang dianggap berkaitan dalam pengembangan dugaan kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama, termasuk pihak PPP dan Kemenag.

"Nanti akan dilakukan verifkasi-verifikasi kalau sudah ada jadwal pemeriksaan. Baik saksi yang ada di Jatim atau saksi-saksi yang ada di Jakarta," ujar Jubir KPK, Febri Diansyah, Rabu (20/3).

"Di Jakarta ini bisa saksi-saksi dari unsur Kementerian Agama bisa juga saksi dari PPP," imbuhnya.


Febri mengatakan, penyidik KPK hingga saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti dengan melakukan penggeledahan di sejumlah titik perkara.

"Sampai hari ini ada 5 lokasi yang digeledah di tiga kota. Jakarta, Surabaya, dan Gresik. Di tiga daerah tersebut masih dilakukan penggeledahan," bebernya.

Dari lokasi penggeledahan, kata Febri, tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah dokumen dan uang dalam bentuk pecahan rupiah serta dollar Amerika Serikat.

Temuan tersebut sangat erat kaitannya dengan penanganan perkara suap pengisian jabatan di Kemenag.

"Semua yang disita tersebut kami duga terkait pokok perkara ini," tegasnya.

Namun demikian, lanjut Febri, KPK tetap menjalankan aturan sebagaimana Undang Undang yang berlaku. Karenanya, KPK tidak ingin mendahului dan menegasikan proses hukum yang sedang berjalan.

"KPK punya waktu untuk dua orang yang diduga pemberi uang ini maksimal 60 hari selama proses penahanan tersebut untuk melakukan penyidikan. Dan untuk pihak penerima ada waktu 120 hari. Itu yang diatur oleh UU," demikian Febri.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya