Berita

Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis/RMOL

Politik

Margarito Kamis: Kuasai Pembuat Hukum, Anda Sudah Kuasai Negara

RABU, 20 MARET 2019 | 17:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Dampak keluarnya UU ITE pada tahun 2008 ternyata menimbulkan ekses negatif bagi kehidupan demokrasi dan tatanan sosial masyarakat.

Pasalnya dengan adanya UU tersebut budaya musyawarah mufakat, gotong royong dan saling menghargai perlahan-lahan sirna tergerus oleh eksistensi seseorang yang memanfaatkan aturan tersebut.

Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis mengungkapkan terjadinya penguasaan terhadap hukum bukan hanya terjadi di Indonesia melainkan dalam negara maju seperti Amerika pun demikian.


"John Locke dari awal nyebut hak adalah hukum. Kuasai hukum dapat hak, kuasai hak dapat negara karena kewenangan hukum dan hak itu ada di UU," ujar Margarito dalam diskusi publik di Media Center BPN Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (20/3).

Dia mencontohkan Amerika juga pernah terjadi demikian kala F.D Rosevelt dijegal untuk menjadi presiden karena tidak pakar dengan UU yang diajukan oleh JP Morgan lewat seorang senator. Akhirnya Woodrow Wilson naik sebagai Presiden AS kala itu.

"Jadi apapun UU-nya, selama pembuat hukumnya bisa dipegang maka negara akan bisa dikendalikan," tegasnya.

Di Indonesia fenomena seperti itu bukan hanya terjadi dalam UU ITE, melainkan sejak keluarnya UU No 1/1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA) juga demikian.

"Anda kuasai pembuat UU maka anda sudah kuasai Indonesia. Apa anda senang negara ini begini? Saya harap Pak Prabowo bisa selesaikan itu," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya