Berita

Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis/RMOL

Politik

Margarito Kamis: Kuasai Pembuat Hukum, Anda Sudah Kuasai Negara

RABU, 20 MARET 2019 | 17:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Dampak keluarnya UU ITE pada tahun 2008 ternyata menimbulkan ekses negatif bagi kehidupan demokrasi dan tatanan sosial masyarakat.

Pasalnya dengan adanya UU tersebut budaya musyawarah mufakat, gotong royong dan saling menghargai perlahan-lahan sirna tergerus oleh eksistensi seseorang yang memanfaatkan aturan tersebut.

Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis mengungkapkan terjadinya penguasaan terhadap hukum bukan hanya terjadi di Indonesia melainkan dalam negara maju seperti Amerika pun demikian.


"John Locke dari awal nyebut hak adalah hukum. Kuasai hukum dapat hak, kuasai hak dapat negara karena kewenangan hukum dan hak itu ada di UU," ujar Margarito dalam diskusi publik di Media Center BPN Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (20/3).

Dia mencontohkan Amerika juga pernah terjadi demikian kala F.D Rosevelt dijegal untuk menjadi presiden karena tidak pakar dengan UU yang diajukan oleh JP Morgan lewat seorang senator. Akhirnya Woodrow Wilson naik sebagai Presiden AS kala itu.

"Jadi apapun UU-nya, selama pembuat hukumnya bisa dipegang maka negara akan bisa dikendalikan," tegasnya.

Di Indonesia fenomena seperti itu bukan hanya terjadi dalam UU ITE, melainkan sejak keluarnya UU No 1/1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA) juga demikian.

"Anda kuasai pembuat UU maka anda sudah kuasai Indonesia. Apa anda senang negara ini begini? Saya harap Pak Prabowo bisa selesaikan itu," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya