Berita

Pakar komunikasi politik, Hendri Satrio/RMOL

Politik

Hendri Satrio: UU ITE Dimanfaatkan Untuk Kepentingan Politik

RABU, 20 MARET 2019 | 17:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Dampak maraknya pelaporan karena merasa tersinggung dengan adanya perangkut hukum UU ITE, membuat tatanan sosial masyarakat Indonesia semakin amburadul.

Hal itu disampaikan oleh pakar komunikasi politik, Hendri Satrio dalam diskusi publik di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (20/3).

"Komunikasi yang paling baik adalah komunikasi tatap muka, kalau online di sana enggak ada gesture, enggak ada mimik dan emosi. Pelaporan itu akhirnya hanya eksistensi yang dibekingi dengan kepentingan politik," ucap Hendri.


Jelang Pilpres 2019 ini yang terbelah jadi dua kubu, situasi itu semakin akut sesama di antara masing-masing pendukung.

"Kelompok Jokowi melapor kelompok Prabowo, kelompok Prabowo juga sebaliknya melapor," terangnya.

Hendri pun mencontohkan kasus yang menimpa Ahmad Dhani dan Rocky Gerung akibat akun medsosnya serta ujarannya yang dianggap menebar kebencian. Menurutnya sang pelapor dianggap memanfaatkan UU ITE ini untuk tujuan eksistensi dan kepentingan politiknya.

"Misalnya kalau Mas Rocky bilang kitab suci itu fiksi itu kan tidak yah bertele-tele si pelapor yang tidak senang dengan kata-katanya Mas Rocky itu bertanya saja langsung maksudnya apa sih," seloroh akademi Universitas Paramadina itu.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya