Berita

Margarito Kamis/RMOL

Politik

Prabowo-Sandi Harus Memikirkan Musyawarah Mufakat Masuk Perangkat Hukum

RABU, 20 MARET 2019 | 15:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Perjalanan demokrasi di Indonesia saat ini berada pada titik nadirnya usai keluar UU ITE. Akibat adanya UU tersebut, setiap anak bangsa saling lapor melapor dengan dasar kebencian dan kepentingan politik.

Menurut pakar hukum tata negara Margarito Kamis, perangkat hukum seperti itu juga menghilangkan sistem luhur kita, yakni musyawarah mufakat.

"Saya senang ada teknologi yang hebat soal musyawarah mufakat. Papua begitu, berkelahi kemudian ketemu bakar batu, habis itu pulih. Di Maluku ada Islam dan Kristen berkelahi, pakai pelagandong pulih itu. Pakai hukum belum tentu, penjara tidak akan selesaikan masalah," ucap Margarito dalam diskusi publik dengan tajuk "Revisi UU ITE" Media Center BPN Prabowo Sandi, Jakarta, Rabu (20/3).


Sehingga dia berharap pasangan 02 Prabowo-Sandi ketika terpilih nanti bisa menegakan nilai-nilai tersebut. Terkait wacana Prabowo untuk merevisi UU ITE, Margarito sangat setuju karena di situ terdapat celah untuk menghilangkan budaya dasar bangsa.

"UU ITE itu tidak masuk akal karena dalam segi teknis hukum bermasalah. Prabowo-Sandi harus memikirkan itu musyawarah mufakat agar bisa masuk perangkat hukum di negara kita," tegasnya.

Margarito menyatakan saat ini nilai bangsa sudah rusak, salah satunya mengenai musyawarah mufakat.

"Ini yang disebut dalam hukum itu sebagai restoratif justice, jadi sesuai dengan sosial budaya," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya