Berita

Foto; Humas Bakamla

Pertahanan

Bakamla Dan KLHK Segel 2 Kontainer Diduga Kayu Eboni Ilegal

RABU, 20 MARET 2019 | 10:44 WIB | LAPORAN:

Tim gabungan Bakamla dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membongkar pengiriman kayu eboni ilegal antarpulau yang diduga akan diekspor ke luar negeri.

Upaya pengiriman kayu eboni ilegal berhasil dideteksi oleh jajaran kapal patroli Bakamla yang sedang tugas patroli keamanan laut di wilayah Laut Jawa pada Selasa (5/3) dua pekan lalu sekitar pukul 1 siang WIB.

Menurut Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksma Bakamla Nursyawal Embun menuturkan, kegiatan deteksi itu berawal dari informasi masyarakat bahwa banyak penebangan ilegal kayu eboni tanpa izin.


Kayu eboni tersebut biasanya dikirim ke Surabaya menggunakan kapal kargo domestik selanjutnya akan diekspor ke luar negeri.

"Masyarakat merasa janggal dan bertanya bagaimana kayu eboni yang asal usulnya tidak jelas bisa dikirim ke luar negeri." kata Nursyawal.

Harga satu kubik eboni di luar negeri bisa mencapai Rp 120 juta.

Informasi dari masyarakat ini kemudian ditindaklanjuti oleh tim dari Direktorat Operasi Laut (Ditopsla) dan Unit Penindakan Hukum (UPH) diteruskan ke KN Belut Laut-4806 Bakamla dengan memeriksa KM Meratus Minahasa di wilayah Laut Jawa pada koordinat 06052’143S” - 112049’841”E.

Petugas mendapat keterangan nakhoda KM Meratus Minahasa, Jaka Sutama bahwa kapal berlayar dari Pantoloan, Sulawesi Tengah menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur.

Dalam kapal itu, petugas Bakamla menemukan dua kontainer yang diduga berisi kayu eboni tanpa dilengkapi dokumen sah.

Kemudian temuan tersebut didata dan dicatat. Setelah pemeriksaan selesai maka petugas Bakamla RI kembali ke KN. Belut Laut-4806. Sedangkan, KM Meratus Minahasa melanjutkan pelayaran sesuai rute menuju Dermaga Domestik Nilam, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Petugas bagian penyelidikan dan penindakan Bea Cukai Tanjung Perak menolak memeriksa dua kontainer tersebut dikarenakan pengirimannya antar pulau (domestik).

Sementara dari hasil koordinasi dengan petugas Balai Gakkum Kementerian LHK, disepakati untuk dilaksanakan pemeriksaan keberadaan kontainer yang diduga memuat kayu eboni tersebut pada Minggu (10/3).

Namun ternyata dua kontainer yang diduga memuat kayu eboni telah diturunkan dari KM Meratus Minahasa dan ditempatkan oleh pihak agen Meratus di terminal domestik Nilam.

Keesokan harinya, Bakamla memberitahu pihak Agen KM bahwa akan dilakukan pemeriksaan lanjutan keberadaan kontainer pada Selasa (12/3). Dua hari kemudian (Kamis, 14/3), penyidik Kementerian LHK menyegel dua kontainer yang diduga berisi kayu eboni ilegal dengan disaksikan oleh petugas Bakamla RI serta perwakilan Agen Meratus, Cosco Shiping Line dan Forwading.

Hingga saat ini kedua kontainer tersebut masih disegel oleh penyidik KLHK.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya