Berita

Foto; Humas Bakamla

Pertahanan

Bakamla Dan KLHK Segel 2 Kontainer Diduga Kayu Eboni Ilegal

RABU, 20 MARET 2019 | 10:44 WIB | LAPORAN:

Tim gabungan Bakamla dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membongkar pengiriman kayu eboni ilegal antarpulau yang diduga akan diekspor ke luar negeri.

Upaya pengiriman kayu eboni ilegal berhasil dideteksi oleh jajaran kapal patroli Bakamla yang sedang tugas patroli keamanan laut di wilayah Laut Jawa pada Selasa (5/3) dua pekan lalu sekitar pukul 1 siang WIB.

Menurut Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksma Bakamla Nursyawal Embun menuturkan, kegiatan deteksi itu berawal dari informasi masyarakat bahwa banyak penebangan ilegal kayu eboni tanpa izin.


Kayu eboni tersebut biasanya dikirim ke Surabaya menggunakan kapal kargo domestik selanjutnya akan diekspor ke luar negeri.

"Masyarakat merasa janggal dan bertanya bagaimana kayu eboni yang asal usulnya tidak jelas bisa dikirim ke luar negeri." kata Nursyawal.

Harga satu kubik eboni di luar negeri bisa mencapai Rp 120 juta.

Informasi dari masyarakat ini kemudian ditindaklanjuti oleh tim dari Direktorat Operasi Laut (Ditopsla) dan Unit Penindakan Hukum (UPH) diteruskan ke KN Belut Laut-4806 Bakamla dengan memeriksa KM Meratus Minahasa di wilayah Laut Jawa pada koordinat 06052’143S” - 112049’841”E.

Petugas mendapat keterangan nakhoda KM Meratus Minahasa, Jaka Sutama bahwa kapal berlayar dari Pantoloan, Sulawesi Tengah menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur.

Dalam kapal itu, petugas Bakamla menemukan dua kontainer yang diduga berisi kayu eboni tanpa dilengkapi dokumen sah.

Kemudian temuan tersebut didata dan dicatat. Setelah pemeriksaan selesai maka petugas Bakamla RI kembali ke KN. Belut Laut-4806. Sedangkan, KM Meratus Minahasa melanjutkan pelayaran sesuai rute menuju Dermaga Domestik Nilam, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Petugas bagian penyelidikan dan penindakan Bea Cukai Tanjung Perak menolak memeriksa dua kontainer tersebut dikarenakan pengirimannya antar pulau (domestik).

Sementara dari hasil koordinasi dengan petugas Balai Gakkum Kementerian LHK, disepakati untuk dilaksanakan pemeriksaan keberadaan kontainer yang diduga memuat kayu eboni tersebut pada Minggu (10/3).

Namun ternyata dua kontainer yang diduga memuat kayu eboni telah diturunkan dari KM Meratus Minahasa dan ditempatkan oleh pihak agen Meratus di terminal domestik Nilam.

Keesokan harinya, Bakamla memberitahu pihak Agen KM bahwa akan dilakukan pemeriksaan lanjutan keberadaan kontainer pada Selasa (12/3). Dua hari kemudian (Kamis, 14/3), penyidik Kementerian LHK menyegel dua kontainer yang diduga berisi kayu eboni ilegal dengan disaksikan oleh petugas Bakamla RI serta perwakilan Agen Meratus, Cosco Shiping Line dan Forwading.

Hingga saat ini kedua kontainer tersebut masih disegel oleh penyidik KLHK.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya