Berita

Bisnis

Semua Regulasi Soal IHT Dianggap Berdampak Pada Pekerja

RABU, 20 MARET 2019 | 08:51 WIB

Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM-SPSI) Sudarto mengatakan penerapan simplifikasi PMK 156/2018 secara langsung dan tidak langsung memberikan dampak terhadap jumlah pekerja di sector Industri Hasil Tembakau (IHT).

"Semua regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah itu pasti memberikan dampak bagi pekerja, terutama pekerja dalam sektor tembakau. Beberapa serikat pekerja ada yang sudah memberikan laporan kepada saya mengenai dampak penerapan PMK 156/2018 ini," kata Sudarto.

Sudarto melanjutkan, bukan hanya PMK 156/2018, namun keseluruhan regulasi pemerintah tentang IHT pasti memberikan dampak pada jumlah pekerja.


"Sebab selama ini, semangatnya kan hanya untuk menaikkan pajak dan meningkatkan pendapatan negara, tapi mengurangi jumlah pekerja. Jadi pasti berdampaklah," jelasnya.

Pada prinsipnya, kata dia, keberlangsungan IHT itu sangat tergantung dari regulasi-regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah.

"Regulasi yang ada akan berdampak kepada keberlangsungan perusahaan hasil Tembakau. Dengan makin berkurangnya jumlah industri hasil Tembakau, tentu saja akan berdampak kepada tenaga kerja yang ada," papar Sudarto.

Bagi pekerja, sambung dia, prinsip yang harus dipegang adalah keberlanjutan dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.

"Pokoknya para pekerja itu yang penting bisa kerja, bisa menyambung hidup dan menghidupi keluarganya," tutur Sudarto.

Soal tarif pun pasti memberikan dampak bagi para pekerja, lanjut Sudarto, penerapan tarif tinggi pasti dampaknya kepada pekerja, tarif minimal juga memberikan dampak kepada pekerja, tinggal kebijakan yang akan dikeluarkan berpihak ke arah mana.

"Jadi setiap regulasi itu kalau berpihak ke industri pasti dampaknya ke pekerja, begitu pula soal tarif pasti dampaknya kepekerja," ucap Sudarto.

Oleh karena itu, lanjut dia, semua kebijakan pasti memberikan dampak pada pekerja.
"All regulation pasti langsung berdampak pada pekerja apapun bentuknya," kata Sudarto.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya