Berita

Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi)/RMOL

Hukum

Said Aqil Dipolisikan Usai Cap Ulama Pendukung Prabowo Radikal

SELASA, 19 MARET 2019 | 21:58 WIB | LAPORAN:

. Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) resmi melaporkan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj ke Bareskrim Mabes Polri.

Ketua Korlabi, Hari Damai Lubis menjelaskan, laporan tersebut dilayangkan lantaran Kiai Said dinilai telah menuding kelompok Capres-Cawapres nomor urut 02 berisikan kelompok radikal, ekstremis, dan teroris terlampau tendensius, bahkan cenderung menyebarkan fitnah.

"Ya mungkin (Kiai Said) salah bicara. Tapi sekarang sudah kelewatan bagi umat muslim yang bukan kelompoknya dan di Pilpres ini dia lakukan ujaran-ujaran dan manuver," kata Damai dalam konferensi pers di Seknas Advokat BPN Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3).


Perlu diketahui, dalam acara sebuah televisi yang dipandu Najwa Shihab, Kiai Said menyebut kubu 02 ada kelompok radikalis, ekstrimis dan teroris.

Damai menyesalkan pernyataan yang keluar dari mulut seorang ulama sekaliber Said Aqil. Ujaran tersebut dianggap telah meresahkan.

"Enggak pantas ulama NU adu domba. Apa bedanya Said Aqil dengan unsur pembakar bendera tauhid kemarin," tekannya.

Damai dan kawan-kawannya melaporkan Kiai Said Aqil Siradj dengan Pasal UU ITE Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 156 KUHP.

"Saya didampingi rekan-rekan, ustaz Novel, Harvid dan Ahzam. Kita kasih barang bukti berupa CD isi video tayangan Najwa dengan Said Aqil," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya